Sonora.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.
Bagi Anda yang belum memiliki surat undangan dari TPS masing-masing, Anda bisa mengeceknya melalui online.
Biasanya, surat undangan dari TPS untuk mencoblos dikirimkan ke rumah warga supaya warga bisa datang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat.
Isi surat undangan pemilu berupa nama pemilih, nomor daftar pemilih tetap (DPT), hari, waktu, dan lokasi pemungutan suara, serta tata cara pemberian suara.
Undangan untuk Pemilu 2024 ternyata juga tersedia online. Hal ini tentu saja guna memudahkan masyarakat dalam memeriksa staus undangan mereka.
Berikut ini panduan atau langkah cara mengecek undangan Pemilu 2024:
Cara Cek Lokasi TPS 2024 secara Online
1. Buka situs web resmi DPT Online KPU dengan menggunakan perangkat seluler atau komputer melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, atau nomor paspor jika Anda seorang Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Baca Juga: Malam Nisfu Syaban 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Keutamaan dan Amalannya