Sonora.ID – Belakangan ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap disebut sebagai The King Maker. Apa arti king maker sebenarnya?
Istilah ini pernah diucapkan oleh Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda kepada Kompas.com, saat mengomentari soal Jokowi yang berpotensi untuk membentuk poros baru di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
"Pak Jokowi memang berpotensi besar menjadi salah satu king maker di luar partai politik yang menentukan pada Pilpres 2024, di luar nama Bu Megawati, Pak Prabowo, Pak SBY, dan ada nama Pak Surya Paloh yang memegang tiket partai," kata Hanta, Selasa (24/5/2022).
Beberapa orang mungkin masih belum banyak yang tahu dan bertanya-tanya apa arti kata king maker.
Simak, berikut ini adalah penjelasan arti King Maker dan artinya dalam konteks Pilpres.
Baca Juga: Apa Arti 'Silent Majority'? Fenomena yang Kerap Terjadi di Masa Pemilu
Arti King Maker
King maker jika diartikan dalam Bahasa Indonesia adalah "pembuat raja".
Melansir dari Cambridge Dictionary, King Maker adalah seseorang yang mempengaruhi pilihan orang untuk posisi berkuasa dalam suatu organisasi.
Menurut laman Merriam Webster, kata ini pertama kali digunakan pada tahun 1595 silam yang digunakan untuk mengartikan seseorang yang memiliki pengaruh besar terhadap pilihan calon pejabat politik.
Jika diartikan pada kamus, King Maker artinya pembuat raja/pemimpin (seseorang yang menjadikan orang lain raja/pemimpin).
Maka siapa pun bisa seseorang atau sekelompok orang (partai, gerombolan, grup) bisa disebut the king maker.
Sementara itu, melansir dari berbagai sumber, king maker dalam Pilpres adalah orang atau kelompok yang memiliki kekuatan besar dalam upaya menentukan bulat lonjongnya sebuah hasil pemilihan presiden.
Istilah tersebut merujuk pada tokoh yang dinilai dapat memunculkan kandidat yang memenangi pemilu.
Itulah sedikit penjelasan arti dari "king maker" dalam pilpres.