Menurut Bupati Sragen, itu bisa menjadi masukan untuk KPU dalam menggelar Pemilu selanjutnya.
"Biar Caleg tidak rugi bikin baliho, di baliho dan surat suara fotonya sama," tambahnya lagi.
Surat suara caleg yang dicetak tanpa adanya foto itu membuat Sastro (86) kesulitan dalam memilih.
Selama ia mengikuti kegiatan Pemilu, baru pertama kali hal tersebut terjadi.
"Milih tidak pakai foto, baru kali ini," kata Sastro.
Menurutnya, tulisan-tulisan yang ada di surat suara juga tidak terlihat sama sekali.
"Harusnya tulisannya tidak seperti itu, orang tua seperti saya tidak kelihatan sama sekali," ujarnya mengeluhkan tulisan yang terlalu kecil di surat suara.
Komisioner KPU Sragen Divisi Perencanaan Data dan Informasi, NH Isnaeni yang mendengar keluhan tersebut tentunya tidak dapat berbuat banyak. Karena KPU RI yang memiliki kebijakan desain surat suara.
"Terkait dengan surat suara itu mengikuti aturan dari KPU RI, kami tentunya juga tidak bisa menyatakan setuju dan tidak setuju, ini sebagai masukan, dan kita sampaikan aspirasi beliau ke KPU RI," kata NH Isnaeni.
Penulis : Kharissa Herawati