Sragen, Sonora.ID - Pemilu 14 februari 2024, kemarin, sebagian warga Sragen dibuat kebingungan saat akan memilih calon anggota legislatif (Caleg).
Masalahnya, tidak ada foto masing-masing caleg yang tertara pada surat suara caleg baik DPR RI, DPRD Kabupaten, dan DPRD provinsi.
Padahal, surat suara memiliki ukuran yang relatif besar, dan membuat pemilih kesulitan untuk membukanya.
Warga Sragen tersebut kebanyakan berkeluh kesah bingung saat hendak mencoblos.
Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Sragen juga turut mempertanyakan tentang surat suara yang tidak ada fotonya tersebut.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Imbau Petugas TPS Manfaatkan Layanan Kesehatan Kesiapsiagaan Pemilu
Bupati Sragen tersebut membandingkan surat suara caleg dengan papan sosialisasi yang dipajang di depan TPS.
Masalahnya, pada papan tersebut, lembar kertas ukuran surat suara termuat foto pada baris caleg.
"Kolomnya ini kan kecil, bisa satu lembar, ukurannya juga sama (dengan surat suara), kenapa nggak dikasih foto saja biar orang lebih titen, lebih familiar," kata Bupati Sragen tersebut sambil menunjuk papan sosialiasi di TPS 23 Desa Jurangrejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
"Kalau ada fotonya begini, kan bisa dilihat, oh yang ini, yang ini di surat suaranya," tambahnya.
Menurut Bupati Sragen, itu bisa menjadi masukan untuk KPU dalam menggelar Pemilu selanjutnya.
"Biar Caleg tidak rugi bikin baliho, di baliho dan surat suara fotonya sama," tambahnya lagi.
Surat suara caleg yang dicetak tanpa adanya foto itu membuat Sastro (86) kesulitan dalam memilih.
Selama ia mengikuti kegiatan Pemilu, baru pertama kali hal tersebut terjadi.
"Milih tidak pakai foto, baru kali ini," kata Sastro.
Menurutnya, tulisan-tulisan yang ada di surat suara juga tidak terlihat sama sekali.
"Harusnya tulisannya tidak seperti itu, orang tua seperti saya tidak kelihatan sama sekali," ujarnya mengeluhkan tulisan yang terlalu kecil di surat suara.
Komisioner KPU Sragen Divisi Perencanaan Data dan Informasi, NH Isnaeni yang mendengar keluhan tersebut tentunya tidak dapat berbuat banyak. Karena KPU RI yang memiliki kebijakan desain surat suara.
"Terkait dengan surat suara itu mengikuti aturan dari KPU RI, kami tentunya juga tidak bisa menyatakan setuju dan tidak setuju, ini sebagai masukan, dan kita sampaikan aspirasi beliau ke KPU RI," kata NH Isnaeni.
Penulis : Kharissa Herawati