Klaten, Sonora.ID - Surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden di TPS 01 Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, mengalami kekurangan.
Budi Prasetyo, selaku Perwakilan panitia pemilihan kecamatan (PPK) Klaten Tengah, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Masyarakat membenarkan informasi tersebut.
Surat suara yang sampai ke TPS saat itu hanya terdapat 182 untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT), di TPS 01 terdaftar 275, terdiri dari 131 pria dan 144 perempuan serta 5 daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Kekurangan hanya 99 surat suara, khusus untuk yang pemilihan presiden dan wakil presiden. Untuk 4 lainnya aman," kata Budi. Kekeliruan ini terjadi karena pola kerja yang maraton dalam menyiapkan logistik untuk pemilu 2024.
"Kebetulan, logistik surat pemilihan untuk presiden dan wakil presiden kami kerjakan di akhir-akhir," tambahnya. Hal tersebut mungkin terjadi salah membaca, karena angka yang sama persis.
“Kemungkinan karena kami terlalu mengantuk dan kecapekan jadi saat pembacaan kami terbalik," ungkapnya. Kurangnya surat suara sendiri diketahui pagi hari saat pengecekan jumlah surat suara.
"Terdeteksinya sekitar pukul 08.00 WIB, setelah itu langsung dicarikan solusi," ungkap Budi.
Baca Juga: Bupati dan Warga Sragen Keluhkan Surat Suara yang Tidak Disertai Foto
Setelah kejadian tersebut pihaknya langsung melapor ke KPU Kabupaten, kemudian mendapatkan intruksi untuk penggeseran surat suara oleh komisioner. Pergeseran surat suara sendiri dilakukan dengan mencarikan surat suara tambahan 2 persen milik TPS sekitar lingkungan.
"Kami menargetkan pukul 10.00 WIB sudah selesai, tapi karena administrasi dan kesibukan teman-teman KPPS baru datangnya menjelang akhir," jelasnya.