Waktu pencoblosan sendiri, masih sama seperti di jadwal awal. Pukul 13.00 WIB pencoblosan sudah selesei ditutup.
Aulia Dina Safira, sebagai Ketua Panwascam Klaten Tengah, menyatakan bahwa adanya kekurangan surat suara hanya terjadi di TPS 01 Kelurahan Buntalan.
"Yang terpenting semuanya bisa memilih, dan penyelenggara pemilu sudah melaksanakan tugas secara optimal," ucap Aulia. Ketua Panwascam Klaten Tengah tersebut juga memastikan pergeseran surat suara yang dilakukan PPS sudah sesuai prosedur. Sehingga, pemilih tetap bisa menyalurkan suaranya.
Kekurangan surat suara yang terjadi di TPS 01 Kelurahan Buntalan, juga dibenarkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Muhammad Ansori.
"Kalau dari pantauan yang kami lakukan tidak ada kejadian menonjol, hanya kekurangan surat suara itu saja," ucapnya.
"Selebihnya untuk pemungutan suara berjalan lancar," tambahnya.
Penulis : Kharissa Herawati
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News