"Sebenarnya, sosialisasi dari mulut ke mulut sudah dilakukan. Tapi, kami juga mengajukan format sosialisasi ke Pak Wali Kota," ujarnya.
Adapun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sekitar Rp6,5 Miliar. Masih sama dengan target tahun sebelumnya.
“Kecuali nanti di APBD Perubahan baru kelihatan apakah ada peningkatan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala UPT Parkir di Dishub Banjarmasin, Umar mengatakan, mengantisipasi adanya permainan tarif parkir sebelum resmi dinaikkan, ia meminta agar masyarakat waspada.
Di sisi lain, ia juga menjanjikan bahwa akan terus melakukan pengawasan.
"Sosialisasi dan imbauan juga terus kami lakukan, terutama kepada pengelola kawasan parkir berikut jukirnya," tandasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News