Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria ini Mengamuk dan Berteriak Mengancam

19 Februari 2024 13:00 WIB
Pemilik kos berinisial HP yang diduga gangguan jiwa mengamuk dan hebohkan warga sekitar
Pemilik kos berinisial HP yang diduga gangguan jiwa mengamuk dan hebohkan warga sekitar ( kompas.com)

Solo, Sonora.ID  - Gemparkan warga setempat, seorang pria warga Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, berinisial HP (61) mengamuk di sebuah kos yang berada di Jalan Truntum II pada Sabtu (17/2/2024).

HP sendiri merupakan pemilik sebuah indekos di kawasan tersebut. Ia dikhawatirkan dapat melukai seseorang dengan sebilah golok yang dibawanya.

Untungnya pihak kepolisian dan keamanan setempat cepat bergegas menuju lokasi setelah mendapat laporan, sehingga amukan HP belum sempat melukai warga sekitar dan menelan korban.

Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut langsung diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.

Pada saat kejadian, pelaku sempat mematikan semua lampu penerangan dan berteriak mengancam.

Baca Juga: Jalan Berlubang di Sragen, Pemotor Alami Kecelakaan Tunggal hingga Tewas

"Penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Truntum ll tepatnya di belakang kampus UNIBA, ada seorang ibu dan anak kecil di dalam sebuah kamar kost yang ketakutan, karena pemilik kost yang tiba-tiba mematikan semua lampu penerangan sambil berteriak-teriak dan mengancam," jelas Kasat Samapta Kompol, Arfian Riski Dwi Wibowo.

Petugas dibantu sejumlah linmas dan warga setempat langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan tersebut.

"Tim Sparta lalu menuju lokasi sesuai share loc, sampai di lokasi ternyata sudah ada linmas setempat dan beberapa warga sekitar, mereka menginfokan bahwa pemilik kost tersebut sering kumat marah-marah sendiri (ODGJ)," tambahnya.

Syukur, pelaku tidak memberi perlawanan dan tidak menimbulkan korban saat hendak diamankan oleh petugas.

"Selanjutnya bersama Linmas, Tim Sparta berusaha mengamankan orang tersebut, tanpa ada perlawanan yang berarti orang tersebut berhasil diamankan, dan Tim Sparta kemudian mengeluarkan ibu dan anak tersebut," ungkapnya.

Setelah itu, pelaku dibawa petugas untuk diantar ke rumah sakit jiwa, dan sejumlah barang bukti berupa 2 buah golok, 2 buah linggis, dan 3 buah pisau dapur segera diamankan.

Baca Juga: Saksikan Opera Kolosal Adheging Kutha Sala di Hari Jadi Solo ke-279

"Selanjutnya barang bukti diamankan di mako Polresta Surakarta dan pelaku tersebut di bawa ke RSJ Kentingan Jebres Kota Surakarta," tambah Arfian.

Arfian juga mengatakan bahwa, penghuni kos sempat meilhat pemilik kosnya tersebut menyiapakan dan mengasah beberapa sajam.

"Menurut dari keterangan ibu tersebut, sebelum melakukan pemadaman sempat melihat pemilik kost mengasah sebuah senjata tajam jenis golok, dan juga terdengar dari dalam kamar seperti suara golok yang di tebaskan ke sebuah benda berkali-kali," ujarnya.

Penulis: Kharissa Herawati 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm