Cara Sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024, Siswa Wajib Tahu

19 Februari 2024 15:01 WIB
Laman KIP Kuliah Kemdikbud.
Laman KIP Kuliah Kemdikbud. ( Tangkapan layar/KIP Kuliah Kemdikbud)

Sonora.ID - Simak cara sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024 yang wajib siswa tahu.

KIP Kuliah dan SNBP 2024 dibuka hampir berbarengan. KIP Kuliah dibuka 13 Februari 2024, sedangkan SNBP dimulai 14 Februari 2024.

Banyak siswa bertanya cara sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024.  Supaya semakin paham, siswa dapat menyimak cara di bawah ini.

Cara Sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024

Tim Teknsi KIP Kuliah Kemendikbudristek, Sony Hartono Wijaya, mengatakan siswa sebaiknya mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu.

Setelah membuat akun KIP Kuliah, calon mahasiswa bisa mendaftar SNBP, SNBT, hingga jalur Mandiri.

"Jadi, lebih baik daftar sekarang. Kenapa? Karena kalau adik-adik daftar sekarang perguruan tinggi saat nanti melakukan seleksi SNBP, perguruan tinggi sudah dapat informasi," kata Sony saat sosialiasi KIP Kuliah lewat kanal YouTube Kemdikbud RI dikutip dari Kompas.com.

Siswa yang mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu akan memudahkan perguruan tinggi negeri menyinkronkan data penerima KIP Kuliah.

"Jadi tolong diisi, dipilih, selambatnya H-1 jadwal seleksi nasional karena pada hari-hari lain itu sistem untuk SNBP itu akan dilakukan proses sinkronisasi," ucapnya.

Baca Juga: Daya Tampung UGM 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri Lengkap

Cara Daftar dan Sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024

1. Siswa mendaftar secara online melalui laman kip.kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Isi NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.

3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN dan NPSN ke Dapodik Kemendikbud.

4. Setelah proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email.

5. Siswa dapat login menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses tersebut

6. Pada bagian dashboard KIP Kuliah, siswa yang terdata di DTKS akan melihat beberapa menu, yakni Biodata, Keluarga, Prestasi, dan Rencana Tinggal.

7. Adapun siswa yang belum terdata di DTKS akan melihat lebih banyak menu, yaitu, Biodata, Keluarga, Rumah, Ekonomi, Aset Keluarga, dan Rencana Tinggal.

8. Calon mahasiswa melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah sesuai ketentuan. Setelah melengkapi seluruh data, menu Seleksi akan muncul.

9. Pada menu Seleksi ini, peserta memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP/SNBT/Mandiri) dengan mengeklik "Daftarkan Seleksi".

10. Selanjutnya, informasi data pilihan seleksi akan muncul. Namun, karena siswa mendaftar KIP terlebih dahulu maka data pilihan seleksi SNBP kosong.

11. Siswa hanya perlu mencentang Pakta Integritas dan mengeklik Simpan Seleksi. Pilihan seleksi SNBP berhasil tersimpan. Proses sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024 telah selesai.

12. Setelah proses pendaftaran KIP Kuliah selesai, siswa harus menyelesaikan pendaftaran SNBP.

13. Secara otomatis, data KIP Kuliah dengan SNBP 2024 tersesuaikan.

14. Nantinya, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi akan divalidasi perguruan tinggi dan Puslapdik Kemdikbud sebagai penerima KIP Kuliah 2024.

Baca Juga: Contoh Detail Ayah dan Ibu KIP Kuliah 2024 saat Pengisian Data

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

  • Pendaftaran KIP Kuliah 2024: 12 Februari-31 Oktober 2024
  • Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli-31 Oktober 2024
  • Penetapan penerima baru KIP Kuliah: 1 Juli-31 Oktober 2024

Jadwal SNBP 2024

  • Pendaftaran SNBP 2024: 14-28 Februari 2024
  • Pengumuman hasil SNBP: 26 Maret 2024

Demikian cara sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024 yang perlu siswa tahu.

Baca artikel dan berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm