Palembang, Sonora.ID - Pada Senin (19/02/2024), bertempat di Kantor DPRD Sumsel, Jl. Pom IX Palembang, berlangsung rapat paripurna ke-80 tahun 2024 dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses tahap I tahun 2024.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan dewan bahwa reses tahap I tahun 2024 berlangsung dari tanggal 29 Januari 2024 hingga 5 Februari 2024.
Ada 10 kelompok Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah reses, kemudian mereka menyampaikan laporan hasil reses mereka dalam rapat paripurna ke 80 ini.
Laporan dari 10 kelompok tersebut akan menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam merancang, menyusun, dan memperbaiki pembangunan di Sumsel.
10 kelompok tersebut terdiri dari Dapil Sumsel 1 meliputi Kota Palembang, dilaporkan oleh Yudha Renaldi.
Baca Juga: Palembang Banjir Lagi, Ini PR yang Harus Dikerjakan oleh Pemerintah dan Warganya
Dapil Sumsel 2 meliputi Kecamatan Alang-alang Lebar, IT1, IT2, IT3, Sako, Sukarami, Sematang Boranag, Kemuning, dilaporkan oleh Anwar Alsyadat.
Dapil Sumsel 3 meliputi Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI), dilaporkan oleh Ahmad Firdaus. Dapil Sumsel 4 dilaporkan secara tertulis.
Dapil Sumsel 5 meliputi Ogan Komering Ulu (OKU) Induk dan OKU Selatan, dilaporkan oleh Yeni Elita.
Dapil Sumsel 6 meliputi Muaraenim, Pali, dan Prabumulih, dilaporkan oleh Firdaus, SH. Dapil Sumsel 7 meliputi Lahat, Pagar Alam, Empat Lawang, dilaporkan oleh Sardi.
Dapil Sumsel 8 meliputi Musi Rawas, Muratara, dan Lubuk Linggau, dilaporkan oleh Rita Suryani.
Dapil Sumsel 9 meliputi Musi Banyuasin, dilaporkan oleh Ferdian Irawan.
Dapil Sumsel 10 meliputi Banyuasin, dilaporkan oleh Hj. Nurmala Dewi.
Dari 10 kelompok Dapil Sumatera Selatan yang sudah melaporkan hasil reses tahap 1 tahun 2024, diperoleh kesimpulan bahwa masyarakat saat ini sangat membutuhkan perhatian pemerintah dalam hal infrastruktur seperti jalan, jembatan, penerangan, kemudian pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, serta pertanian dan perluasan lapangan pekerjaan.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Muchendi Mahzareki mengatakan bahwa laporan hasil kegiatan reses tahap I ini merupakan bukti nyata kepedulian dan keseriusan DPRD Sumsel kepada masyarakat Sumsel dalam program pembangunan di daerah Sumsel.
Baca Juga: Dirut PT BA: Dengan Adanya PT SBS, Didapat Efisiensi Sebesar Rp8 Triliun Tahun 2022
Kepada Gubernur Sumsel, laporan hasil reses ini dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam rangka perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan perbaikan pembangunan di daerah Sumsel pada tahun berikutnya.
Laporan hasil kegiatan reses tahap 1 pimpinan dan anggota DPRD Sumsel tahun 2024 ini dituangkan dalam keputusan DPRD.
Semua peserta rapat paripurna menyetujui rancangan keputusan DPRD tersebut dan ditandatangani oleh pimpinan rapat di hadapan peserta rapat paripurna.