Klaten, Sonora.ID - 23 warga Klaten, khususnya yang berasal dari Kecamatan Trucuk dan Pedan diduga mengalami keracunan makanan.
Dari hasil sampel makanan yang dikonsumsi 14 warga Kecamatan Pedan dan 9 warga Kecamatan Trucuk, berujung pada kasus dugaan keracunan pecel.
Kenikir, timun, kacang panjang, dan ampas kelapa atau sambal kelapa, menjadi beberapa sampel yang diambil oleh Dinas Kesehatan Klaten.
Selain itu, trancam, kemangi, dan gudangan juga turut diambil sebagai sampel uji di laboratorium
Anggit Budiarto, selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Klaten, mengatakan sampel-sampel itu akan diuji di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Yogyakarta.
Baca Juga: Jalan Berlubang di Sragen, Pemotor Alami Kecelakaan Tunggal hingga Tewas
"Sampelnya hari ini kita kirim ke Yogyakarta," katanya.
Awalnya, dugaan kasus keracunan tersebut bermula setelah mereka menyantap pecel yang dibeli di sebuah pasar yang ada di Kecamatan Pedan. Pembelian pecel terjadi pada malam minggu, tepatnya 17 Februari 2024.
"Warga Pedan dan Trucuk itu membeli pecel di pasar," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Klaten, Anggit Budia pada Selasa (20/2/2024).
"Lalu mulai malam hingga Minggu ada yang bergejala mual-mual periksa di klinik," tambahnya.