Arti Oposisi dan Koalisi dalam Pemerintahan, Lengkap dengan Fungsinya

21 Februari 2024 18:28 WIB
Ilustrasi Arti Oposisi dan Kolalisi dalam Pemerintahan
Ilustrasi Arti Oposisi dan Kolalisi dalam Pemerintahan ( Kompas.com)

Sonora.ID – Oposisi dan koalisi adalah dua istilah yang kerap disebut dalam dunia politik.

Lantas, apa arti oposisi dan koalisi dalam pemerintahan?

Di dalam konteks politik sebuah negara, ada dua istilah yang bertolak belakang, yaitu koalisi dan oposisi.

Keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam dinamika kekuasaan di berbagai negara.

Arti oposisi dalam bahasa Indonesia adalah sekelompok orang atau partai politik yang berlawanan atau mengkritik secara terus menerus terhadap kebijakan pemerintah atau partai politik yang berkuasa.

Baca Juga: Arti Serangan Fajar, Istilah Viral Ketika Pemilu 2024 dan Contohnya 

Sementara itu, arti koalisi adalah menggambarkan aliansi antara beberapa partai politik atau kelompok untuk membentuk suatu pemerintahan bersama.

Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), oposisi adalah partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.

Sedangkan koalisi artinya kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen.

Posisi koalisi atau oposisi biasanya ditentukan oleh ideologi dan visi misi partai.
Keuntungan menjadi bagian dari koalisi pemerintah adalah bisa terlibat lebih jauh memengaruhi arah dan bentuk kebijakan.

Namun, partai koalisi mempunyai keterbatasan untuk mengkritik lebih jauh kebijakan-kebijakan pemerintah sebab keterikatannya dalam komitmen koalisi sebagai pendukung pemerintah, atau keterlibatannya yang lebih dalam dalam kebijakan pemerintah.

Sedangkan untuk kelompok oposisi, akses dalam mempengaruhi kebijakan pemerintahan secara langsung mungkin terbatas.

Namun, pihak oposisi memiliki kemampuan lebih fleksibel dan objektif dalam mengawasi dan mengkritik kebijakan pemerintah.

Dalam konsep pemerintahan demokrasi presidensial atau parlementer, maka keberadaan oposisi penting sebagai kelompok pengimbang dan pengawas (check and balances) kebijakan pemerintahan atau eksekutif.

Peran oposisi dalam pemerintahan sangat penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan yang bisa mengarah kepada pemerintahan otoriter.

Fungsi Oposisi dalam Pemerintahan

Peran oposisi dalam pemerintahan sangat penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan yang bisa mengarah kepada pemerintahan otoriter.

Dikutip dari laman Parliamentary Education Office, berikut adalah beberapa fungsi utama dari oposisi dalam pemerintahan:

  • Menjadi kelompok pengimbang dan pengawas (check and balances)
  • Menjaga akuntabilitas pemerintah
  • Meneliti dan mencermati pekerjaan pemerintah
  • Meminta pemerintah menjelaskan tindakan atau kebijakan yang diambil Memperdebatkan atau memeriksa rancangan undang-undang dan isu-isu penting nasional
  • Memberikan alternatif terhadap kebijakan pemerintah.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Arti Kata Savage, yang Viral di Medsos Usai Debat Cawapres 2024

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm