Guna Gali Potensi Pajak, DJP Jateng II Gandeng Pemerintah Daerah

22 Februari 2024 12:30 WIB
untuk mengoptimalkan pajak, DJP Jateng II kerja sama dengan Pemda
untuk mengoptimalkan pajak, DJP Jateng II kerja sama dengan Pemda ( Kanwil DJP Jateng II)

Solo, Sonora.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama dengan 17 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang berada di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II bertempat di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta (Senin, 19/2).

Acara ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya Kerja Sama Tripartit antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa Narasumber, di antaranya Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3, Komisi Pemberantasan Korupsi yang diwakili Azril Zah, Spesialis Koordinasi & Supervisi Madya yang hadir secara daring, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta Tulus Widajat, SE, MSi., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko, S.E., M.M., Ahli Madya Analis Keuangan Pusat Daerah, DJPK Gustaf Kasfin Kasmiri, Plt. Kepala BDK Yogyakarta M. Yusuf Arriza, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kepatuhan dan Pengawasan Wajib Pajak, Direktorat Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan (PKP) Dessy Eka Putri. Turut hadir, Para Sekretaris Daerah, Para Kepala Badan Pendapatan Daerah, Para Kepala Bidang Pemerintah Kota dan Kabupaten, Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak, dan seluruh Pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II.

Acara ini diikuti oleh 78 peserta baik dari eksternal maupun internal DJP. Dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo.

“Sampai pada tahun 2023, terdapat 367 Pemda yang sudah ikut serta dalam PKS Tripartit atau 67% dari seluruh Pemda di Indonesia. Saat ini, di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II dari total 17 Pemda, terdapat 8 (delapan) Pemda yang telah menandatangani PKS OP4D DJP, DJPK, dan Pemda. Kami mendorong Pemda yang belum melakukan PKS, agar bisa turut bekerjasama dan berkolaborasi, sementara yang sudah melakukan PKS kami harap, dapat menjaga sinergi dan keberlanjutan kerja sama,” ungkap Slamet.

Baca Juga: Guna Tekan Harga Sembako, Pasar Murah Digelar di Jateng Karanganyar

Sebagai bentuk apresiasi, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II menyerahkan piagam apresiasi kepada 8 Pemda yang telah mengikuti PKS.

Delapan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama OP4D adalah Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Temanggung.

Kegiatan ini dibagi menjadi beberapa sesi. Narasumber pertama dari KPK, Azril Zah memberikan pengarahan terkait Optimalisasi Penerimaan Daerah, diantaranya melakukan Pemeriksaan terhadap wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran secara rutin tiap bulan.

“PKS bermanfaat untuk semua pihak, yang perlu disoroti juga, pemda belum memliki Pemeriksa pajak, harapannya DJP dapat membantu terkait diklat Sumber Daya Manusia (SDM) di Pemda untuk pemeriksa pajak,” imbuh Azril.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm