BSK Kumham Berkomitmen Menavigasi Kebijakan Publik yang Berdampak bagi Masyarakat.

22 Februari 2024 16:35 WIB
Dr. Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM bersama Dr. Reynhard Silitonga, Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dr. Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM bersama Dr. Reynhard Silitonga, Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. ( )

Dengan begitu, mampu menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.

Utamanya, melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh proses kebijakan.

"Mulai dari agenda setting, pembentukan dan implementasi hingga evaluasi. BSK akan berperan sebagai Knowledge Enterpreneur yaitu sebagai wadah yang mengelola pengetahuan dari masyarakat akademisi atau Knowledge Producer lain menjadi Klbijakan," ungkapnya.

Untuk diketahui, sebagai sebuah unit dengan tugas dan fungsi analisis kebijakan, BSK Hukum dan HAM juga membuka ruang diskusi bersama dengan perwakilan NGO.

Antara lain Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Think Policy, Tanoto Foundation, Koneksi Indonesia Inklusif, Nalar Institute.

Baca Juga: Rektor Untar: Perayaan Imlek 2024 Jadi Momen Berbagi Kebahagian dan Empati!

Ada juga perwakilan mahasiswa dari berbagai Universitas di Jakarta. Serta perwakilan pegawai Badan Strategi Kebijakan Kementerian Luar Negeri.

Lewat acara Policy Talks dan Rapat Koordinasi Teknis BSK Kumham, hadir dua narasumber ahli Rizky Argama dari STIH Indonesia Jentera/Pusat Studi Hukum dan Kebijakan.

Kemudian Budiati Prasetiamartati dari Ocean Program Director Konservasi Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Rizky Argama dari STIH Indonesia Jentera/Pusat Studi Hukum dan Kebijakan berharap Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM tidak hanya sekedar nama, namun merupakan badan yang benar-benar strategis.

"Harapannya ke depan akan ada kolaborasi dengan pihak-pihak luar untuk menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berkualitas namun juga bermanfaat bagi masyarakat," kata Rizky Argama.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm