Armansyah mengaku bingung dengan sikap pihak Gerindra dan beberapa Parpol lainnya yang tidak menerima kroscek yang dilakukan oleh pihak KPU.
“Artinya kalau ada yang salah akan diperbaiki. Jadi untuk apa kita takut,” tegasnya.
Meski demikian, proses kroscek kata Armansyah akan terus dilakukan, dengan menjadwal kembali waktunya dan mengundang para saksi Parpol.
Baca Juga: Ini Penyebab Harga Bahan Pokok Naik Pasca Pemilu, Apa Solusinya?
“Jadi karena adanya perbedaan itu dan tidak terima dengan kroscek tadi, sehingga ditunda pelaksanaan krosceknya dan akan dijadwal kembali dengan mengudang para saksi. Yang pasti bisa kami sampaikan, kami akan bertindak sesuai aturan yang diatur oleh Undang-undang, dan kami tidak bisa diintervensi,” tegasnya.
"Bila saat diundang, ada saksi partai yang tidak hadir, pihaknya kata Armansyah akan tetap melakukan pleno," tambahnya.