Palembang, Sonora.ID - Sidang lanjutan di pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A Pelembang Jumat (23/02/2024) kembali digelar.
Dengan perkara kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sejahtera (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA).
Dengan terdakwa AP, MI, SI, TI serta NT , agenda sidang kali ini mendengar keterangan saksi Jeffry V Mulyono: praktisi bisnis tambang, Desman PL Tobing dari KAP Kanaka Puradiredja Suhartono, FX Sigit Heri Basuki pensiunan karyawan PT BA dan mantan Direksi PT SBS, Ulil Fahri pensiunan investigator BPKP.
Saksi FX Sigit Heri Basuki pensiunan karyawan PT BA dan mantan direksi PT SBS 2018 -2020 mengatakan ada tiga benefit yang didapat PT BA dengan diakuisisnya PT SBS.
Pertama PT BA dapat bernegosiasi dengan kontraktor jasa penambangan yaitu PT Pamapersada Nusantara (PT PAMA) dalam hal negosiasi tarif jasa penambangan, dimana hasil negosiasi tarif tersebut menjadi turun dan penurunannya mencapai 29%, dengan penurunan tarif tersebut hal hasil terjadi peningkatan pendapatan dan laba bersih PT BA.
Benefit kedua PT SBS mengalami pertumbuhan sebesar 52 %, kenaikan pertumbuhan itu berkontribusi naiknya pendapatan PT BA.
Benefit ketiga efisiensi pengadaan bahan bakar minyak (bbm), sebelumnya PT BA memiliki kontrak jangka panjang dengan Pertamina tanpa tender dimana Pertamina hanya memberikan diskon dengan harga tertentu, managemen akhirnya memasukan volume kebutuhan bbm PT SBS kedalam volume kebutuhan PT BA.
Kemudian PT BA memutuskan melakukan pengadaan BBM melalui mekanisme tender sehingga tarif BBM mejadi turun dimana dari tahun 2018 sampai 2023 benefitnya hingga Rp 123 miliar.
"Dengan adanya PT SBS, PT BA mendapatkan tiga benefit antara lain, negosiasi tarif pertambangan, naiknya pertumbuhan PT SBS berdampak pada naiknya pendapatan PT BA dan efisiensi pengadaan bbm", Ujar FX Sigit.
Selain soal benfit lainnya menurut FX Sigit dengan adanya PT SBS ketergantungan terhadap PT PAMA menurun menjadi 46 %, sehingga posisi tawar PT BA menjadi lebih kuat terhadap PT PAMA.
"Dengan adanya PT SBS posisi tawar PT BA terhadap PT PAMA menjadi lebih kuat", kata FX Sigit.
Lebih lanjut Saksi FX Sigit juga mengaku saat menjadi dirut PT SBS terjadi peningkatan produksi secara signifikan dan secara otomatis pendapatan PT BA terjadi peningkatan.
"Saat saya menjadi direksi PT SBS terjadi peningkatan produksi secara signifikan sehingga secara otomatis pendapatan PT BA terjadi peningkatan", kata FX Sigit.
Sementara itu Penasehat Hukum terdakwa Gunadi Wibakso mengatakan langkah PT BA mengakuisisi PT SBS sudah tepat berdasarkan kesaksian FX Sigit Heri Basuki, dimana saksi megatakan dengan adanya PT SBS, PT BA bisa bernegosiasi dengan PT PAMA.
"Dari keterangan saksi FX Sigit Heri Basuki diperoleh fakta akuisisi PT SBS oleh PT BA merupakan langkah yang tepat dimana PT BA dapat bernegosiasi dengan PT PAMA soal tarif, hal ini meningkatkan daya tawar PT BA yang pada akhirnya meningkatkan laba", pungkas Gunadi.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Ini Penyebab Harga Bahan Pokok Naik Pasca Pemilu, Apa Solusinya?