Sonora.ID – Apa arti Jenderal Kehormatan atau Jenderal (HOR) yang diberikan oleh Presiden Joko Wiodo kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024)?
Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Jokowi saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Jokowi menyematkan lencana dan tanda bintang di bahu dan pundak Prabowo yang mengenakan seragam TNI lengkap.
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden.
Baca Juga: Arti ‘Mikul Duwur Mendem Jero’, Pepatah yang Disebut Prabowo dalam Pidato Kemenangan
Dengan demikian, Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4. Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun yakni, Letnan Jenderal (Letjen).
Adapun kenaikan pangkat yang diterima Prabowo ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024. Yaitu tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Arti Pangkat Jenderal Kehormatan atau Jenderal (HOR)
Merujuk ke Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, tanda kehormatan merupakan penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi.
Pemberian penghargaan tersebut didasari atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Sementara itu, dalam jenjang karier TNI Angkatan Darat (TNI AD), Jenderal adalah pangkat tertinggi dengan tanda bintang empat.
Perwira yang menyandang pangkat Jenderal lazimnya hanya menduduki posisi Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan Darat.
Di luar posisi tersebut, ada pula segelintir orang yang menerima pangkat Jenderal (HOR) atas dasar penghormatan karena prestasi maupun dedikasi yang dinilai sangat baik.
Baca Juga: Ing Ngarso Sung Tulodho! Merenungi Kembali Gaya Kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara
Daftar penerima gelar Jenderal Kehormatan
Selain Prabowo, sebelumnya juga terdapat beberapa tokoh yang mendapatkan gelar Jenderal Kehormatan sebelumnya. Di antaranya adalah:
Sarwo Edhie Wibowo adalah seorang Tokoh Militer Indonesia. Ia adalah ayah dari Kristiani Herrawati, istri dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Beliau memiliki peran yang sangat besar dalam penumpasan Pemberontakan Gerakan 30 September dalam posisinya sebagai panglima RPKAD (Kopassus). Selain itu ia pernah menjabat juga sebagai Ketua BP-7 Pusat, Duta besar Indonesia untuk Korea Selatan serta menjadi Gubernur AKABRI.
Pada November 1997, Presiden Soeharto memberikan penghargaan untuk para mantan KSAD. Salah satunya, Soeharto memberikan kenaikan pangkat kehormatan satu tingkat lebih tinggi kepada Jenderal (Kehormatan) Sarwo Edhie Wibowo.
Selain memberikan penghargaan Jenderal Kehormatan kepada Sarwo Edhi, Presiden Soeharto juga memberikan penghargaan serupa kepada Soesilo Soedarman. Pada masa pemerintahan Presiden ke-2 Indonesia, Soesilo menduduki jabatan sejumlah menteri.
Diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pada Kabinet Pembangunan VI (1993—1998). Selanjutnya Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi pada Kabinet Pembangunan V (1988—1993)
Purnawirawan TNI sekaligus politikus yang mendapat gelar ini adalah Agum Gumelar. Kenaikan pangkat itu diterimanya dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Gelar tersebut diterima Agum saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada periode 1999-2001. Ia juga sempat menjadi Menteri Pertahanan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan.
Baca Juga: Radio Sonora Menerima Penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Selain Agum Gumelar, Presiden Gusdur juga menganugerahkan gelar Jenderal Kehormatan kepada Luhut Binsar Pandjaitan pada tahun 2000. Pada era Presiden ke-3 ia diangkat menjadi Duta Besar Indonesia untuk Singapura.
Pada masa pemerintahan Gus Dur, Luhut ditarik dari Singapura sebelum masa baktinya berakhir. Gus Dur mempercayakannya sebagai Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia.
Gelar Jenderal Kehormatan selanjutnya diberikan oleh Presiden kelima Megawati Soekarnoputri kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kenaikan pangkat itu diterima SBY ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan semasa pemerintahan Megawati.
Tak hanya SBY, kenaikan pangkat sebagai Jenderal Kehormatan juga diberikan Presiden Megawati kepada Hari Sabarno. Ia sempat dipercayai sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim menggantikan SBY.
Setelahnya ia dilantik menjadi Menteri dalam Negeri. Selain Hari, Megawati juga menyerahkan penghargaan tersebut kepada AM Hendropriyono
Peningkatan pangkat setingkat lebih tinggi diterima oleh Hendropriyono ketika diminta menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara periode 2001-2004. Ia dijuluki the master of intelligence karena menjadi "Profesor di bidang ilmu Filsafat Intelijen" pertama di dunia.
Selain gelar Jenderal Kehormatan, dirinya juga menerima sejumlah penghargaan dalam wujud bintang dan tanda jasa. Diantaranya Mahaputera Indonesia Adipradana, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya-prestasi, Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Yudha Dharma, dan Bintang.