Klaten, Sonora.ID - Guna menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman, Polres Klaten mengadakan Operasi Keselamatan Candi tahun 2024.
Polres Klaten menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, di lapangan Mapolres Klaten, pada Sabtu (2/3/2024). Peserta apel itu terdiri dari personil TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, pengemudi ojek online, Komunitas Motor Mitra Polisi (Kompol), serta perwakilan pelajar Kabupaten Klaten.
Selain itu, apel tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Klaten Yoga Hardaya.
"Dari Pemerintah Kabupaten Klaten mendukung kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Klaten dengan melibatkan jajaran dari pemerintah Kabupaten Klaten yaitu Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk mendukung kegiatan dari Polres Klaten," jelas Wabup Yoga Hardaya.
"Dimana kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Klaten, sehingga di wilayah hukum Kabupaten Klaten ini tertib dan lancar, selain itu agar masyarakat pengguna jalan merasa nyaman dan aman saat berlalu lintas di wilayah Kabupaten Klaten," lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Remaja Yang Acungkan Sajam di Jalan Klaten
Melalui kegiatan semacam ini, ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya ketaatan dalam berlalu lintas.
"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Klaten agar tertib berlalu lintas yang dimulai diri sendiri, lingkungan, keluarga, sesuai dengan tujuan kegiatan yang dilakukan oleh Polres Klaten," ucapnya.
"Semoga bermanfaat untuk semuanya," tambahnya.
Operasi Keselamatan Candi 2024 nantinya akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada tanggal 4 sampai 17 Maret 2024.
"Tujuannya agar masyarakat sadar terhadap tata tertib berlalu lintas, mengurangi tindak pelanggaran dan juga meminimalisir kecelakaan lalulintas yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan," ucap Kapolres Klaten AKBP Warsono usai memimpin apel.
"Khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri, diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas," tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menugaskan 114 personil, yang terdiri dari beberapa Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, Satgas Banops.
Warsono juga mengungkapkan, bahwa setiap Satgas akan menjalankan tugas dan bertindak sesuai dengan tugas pokoknya dalam operasi keselamatan Candi 2024. Mulai dari langkah pencegahan hingga tindakan penegakan, namun fokus utamanya adalah pada upaya pencegahan.
"Yang diutamakan adalah kegiatan preemtif dan preventif namun penegakan hukumnya juga tetap ada. Semua aspek ada tapi yang lebih kita tonjolkan kegiatan preemtif dan preventifnya," jelasnya.
Baca Juga: Makam di Desa Beku Klaten Dibongkar Akibat Proyek Tol Solo-Jogja
Dalam menjalankan penegakan hukum, mereka akan menggunakan metode E-TLE baik secara format statis maupun mobile.
Sedangkan, untuk pelanggaran yang tidak dapat ditindak melalui metode E-TLE, mereka akan menerapkan kebijakan tilang manual.
Terlihat perwakilan dari siswa, komunitas ojek online, dan komunitas otomotif yang juga mengikuti kegiatan tersebut, juga turut membacakan ikrar deklarasi untuk aksi keselamatan jalan bersama dengan peserta apel lainnya.
Dalam ikrarnya, mereka menegaskan soal komitmen setia terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, mereka juga berjanji untuk saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Mereka juga siap bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan sosialisasi, edukasi, dan berpartisipasi dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Setelah pembacaan ikrar, dilakukan penyematan pita berwarna biru sebagai tanda pencanangan aksi keselamatan jalan.
"Tadi juga ada aksi pencanangan keselamatan, jadi mereka yang dilibatkan jadi duta pelopor keselamatan dengan harapan dia bisa menyampaikan kepada yang lain untuk mewujudkan keselamatan berlalulintas di jalan," ungkap Kapolres Klaten.
Penulis : Kharissa Herawati