Karanganyar Akan Jadi Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2024

8 Maret 2024 16:33 WIB
kantor bupati karanganyar
kantor bupati karanganyar ( Tribunnews.com)

Karanganyar, Sonora.ID - Kabupaten Karanganyar telah diajukan sebagai Kabupaten/Kota percontohan dalam upaya pencegahan korupsi untuk tahun 2024. Untuk melakukan observasi di Kabupaten tersebut, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Karanganyar pada hari Kamis, 7 Maret 2024. 

Sebelum mengunjungi Dinas terkait di wilayah Karanganyar, Tim KPK sebelumnya telah diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfikar Hadid dan juga seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan direktur BUMD di Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, menjelaskan bahwa mereka telah mewujudkan pemerintahan yang transparan di Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Langkah ini diambil bersama-sama untuk meningkatkan kualitas Kabupaten Karanganyar, terutama dalam upaya pencegahan korupsi.

"Setiap hari kami memberikan pelayanan masyarakat yang transparan. Bersama-sama menghindari adanya tindakan korupsi," ungkap Timotius Suryadi.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kiswijanto Sujadi, mengatakan bahwa kedatangannya ke Karanganyar kali ini membawa sebuah tugas khusus.

"KPK menyadari bahwa tidak mungkin melakukan pemberantasan korupsi sendiri. Perlu adanya peran serta seluruh elemen bangsa," ujar Kumbul.

Selama observasi tersebut, KPK memfokuskan perhatiannya pada enam komponen utama yang ditekankan KPK, yaitu tata pelaksanaan pemerintahan, pengawasan oleh pemerintah, pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi, pelayanan publik, membangun kearifan lokal dalam rangka menanamkan nilai integritas untuk mencegah korupsi, serta upaya pemerintah daerah membangun budaya kerja antikorupsi.

Baca Juga: KPK RI: Pentingnya Sinergi Antara KPK dan Pemda, Pemprov Sulut Raih MCP Terbaik

"Ini merupakan program tahun 2024-2027 KPK melanjutkan ke tingkat Kabupaten/Kota program ini kerjasama Mendagri, MenpanRB, Menkeu dan beberapa instansi terkait, dengan tujuan membangun yang anti korupsi sehingga pelayanan ini dapat dirasakan masyarakat," ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa pada tahun ini, pihaknya akan membentuk dua kabupaten dan juga dua kota sebagai percontohan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm