Oleh karena itu, 99 kabupaten dan kota usulan dari Pemerintah Provinsi dan Kementrian kemudian hasil analisis, dengan mengecek langsung ke lokasi
"Ada 12 wilayah Kabupaten/Kota di Jateng, 12 itu terdiri 8 kabupaten dan 4 kota, salah satunya di Karanganyar," ungkapnya.
Dia mengatakan, di Jawa Tengah, pihaknya sudah melakukan tiga observasi, yaitu di Kota Surakarta, Sragen, dan juga di Karanganyar. Sementara di luar wilayah Jawa Tengah, timnya telah melaksanakan observasi di Bali, Sumbar, dan juga Kaltara.
"Setelah itu kami kembali dan mengerucutkan dua kabupaten dan kota yang kita bentuk di 2024. Sisanya di 2025 dan secara bertahap, dan diharapkan semua Kabupaten Kota tidak ada yang melakukan korupsi dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar dia.
Kemudian Tim KPK juga mengunjungi beberapa Dinas yang berkaitan, yaitu Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pada acara tersebut, Tim KPK yang diketuai oleh Kumbul Kusdwidjanto melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo Kabupaten Karanganyar, yang diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Isnan Nur Aziz, Kepala Bidang IKP, Kepala Bidang TKI, Pejabat Fungsional Pranata Humas beserta para staff Dinas Kominfo di ruang SIC Samber Nyawa.
Kristiana, seorang pejabat fungsional di Dinas Kominfo, menjelaskan tentang proses pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Karanganyar. Pengaduan yang masuk melalui berbagai platform seperti Aplikasi SAPAMAS, situs web, Twitter, Facebook, Instagram, LaporGub, akan diinput dan terintegrasi ke Kanal SP4N LAPOR untuk mengumpulkan dan merekapitulasi data pengaduan yang telah selesai direspon atau dijawab.
Baca Juga: Ratusan Warga Kemuning Unjuk Rasa Minta Hentikan Eksploitasi Kebun Teh
"Semua aduan kita pantau, kita sampaikan ke grup, ada admin yg menjawab setelahnya respon atau jawaban diteruskan ke pengadu/pelapor," tuturnya.
Dirinya juga menyatakan bahwa setiap kali ada pengaduan yang masuk ke Kominfo, mereka akan memasukkannya ke dalam SP4N LAPOR dan merangkum tanggapan atau jawaban dari masing-masing dinas yang terkait.
"Karena di Jawa Tengah ini belum semua data terintegrasi jadi sementara Kanal SP4N LAPOR sebagai Aplikasi untuk menginput semua aduan yang masukbaik dari android maupun website," jelas Kristiana.
Selaku Tim KPK, Kumbul juga memberikan saran untuk mengelompokkan pengaduan berdasarkan aspek masalahnya, sehingga tidak ada tumpang tindih dalam satu grup admin pengaduan.
"Cara pengelompokkan aduan nantinya akan lebih mudah dicari/diterima oleh admin dinas terkait untuk segera merespon," pesannya.
Penulis: Zulfa Abdat