Karanganyar Akan Jadi Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2024

8 Maret 2024 16:33 WIB
kantor bupati karanganyar
kantor bupati karanganyar ( Tribunnews.com)

Karanganyar, Sonora.ID - Kabupaten Karanganyar telah diajukan sebagai Kabupaten/Kota percontohan dalam upaya pencegahan korupsi untuk tahun 2024. Untuk melakukan observasi di Kabupaten tersebut, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Karanganyar pada hari Kamis, 7 Maret 2024. 

Sebelum mengunjungi Dinas terkait di wilayah Karanganyar, Tim KPK sebelumnya telah diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfikar Hadid dan juga seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan direktur BUMD di Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, menjelaskan bahwa mereka telah mewujudkan pemerintahan yang transparan di Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Langkah ini diambil bersama-sama untuk meningkatkan kualitas Kabupaten Karanganyar, terutama dalam upaya pencegahan korupsi.

"Setiap hari kami memberikan pelayanan masyarakat yang transparan. Bersama-sama menghindari adanya tindakan korupsi," ungkap Timotius Suryadi.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kiswijanto Sujadi, mengatakan bahwa kedatangannya ke Karanganyar kali ini membawa sebuah tugas khusus.

"KPK menyadari bahwa tidak mungkin melakukan pemberantasan korupsi sendiri. Perlu adanya peran serta seluruh elemen bangsa," ujar Kumbul.

Selama observasi tersebut, KPK memfokuskan perhatiannya pada enam komponen utama yang ditekankan KPK, yaitu tata pelaksanaan pemerintahan, pengawasan oleh pemerintah, pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi, pelayanan publik, membangun kearifan lokal dalam rangka menanamkan nilai integritas untuk mencegah korupsi, serta upaya pemerintah daerah membangun budaya kerja antikorupsi.

Baca Juga: KPK RI: Pentingnya Sinergi Antara KPK dan Pemda, Pemprov Sulut Raih MCP Terbaik

"Ini merupakan program tahun 2024-2027 KPK melanjutkan ke tingkat Kabupaten/Kota program ini kerjasama Mendagri, MenpanRB, Menkeu dan beberapa instansi terkait, dengan tujuan membangun yang anti korupsi sehingga pelayanan ini dapat dirasakan masyarakat," ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa pada tahun ini, pihaknya akan membentuk dua kabupaten dan juga dua kota sebagai percontohan.

Oleh karena itu, 99 kabupaten dan kota usulan dari Pemerintah Provinsi dan Kementrian kemudian hasil analisis, dengan mengecek langsung ke lokasi

"Ada 12 wilayah Kabupaten/Kota di Jateng, 12 itu terdiri 8 kabupaten dan 4 kota, salah satunya di Karanganyar," ungkapnya.

Dia mengatakan, di Jawa Tengah, pihaknya sudah melakukan tiga observasi, yaitu di Kota Surakarta, Sragen, dan juga di Karanganyar. Sementara di luar wilayah Jawa Tengah, timnya telah melaksanakan observasi di Bali, Sumbar, dan juga Kaltara.

"Setelah itu kami kembali dan mengerucutkan dua kabupaten dan kota yang kita bentuk di 2024. Sisanya di 2025 dan secara bertahap, dan diharapkan semua Kabupaten Kota tidak ada yang melakukan korupsi dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar dia.

Kemudian Tim KPK juga mengunjungi beberapa Dinas yang berkaitan, yaitu Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pada acara tersebut, Tim KPK yang diketuai oleh Kumbul Kusdwidjanto melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo Kabupaten Karanganyar, yang diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Isnan Nur Aziz, Kepala Bidang IKP, Kepala Bidang TKI, Pejabat Fungsional Pranata Humas beserta para staff Dinas Kominfo di ruang SIC Samber Nyawa.

Kristiana, seorang pejabat fungsional di Dinas Kominfo, menjelaskan tentang proses pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Karanganyar. Pengaduan yang masuk melalui berbagai platform seperti Aplikasi SAPAMAS, situs web, Twitter, Facebook, Instagram, LaporGub, akan diinput dan terintegrasi ke Kanal SP4N LAPOR untuk mengumpulkan dan merekapitulasi data pengaduan yang telah selesai direspon atau dijawab.

Baca Juga: Ratusan Warga Kemuning Unjuk Rasa Minta Hentikan Eksploitasi Kebun Teh

"Semua aduan kita pantau, kita sampaikan ke grup, ada admin yg menjawab setelahnya respon atau jawaban diteruskan ke pengadu/pelapor," tuturnya.

Dirinya juga menyatakan bahwa setiap kali ada pengaduan yang masuk ke Kominfo, mereka akan memasukkannya ke dalam SP4N LAPOR dan merangkum tanggapan atau jawaban dari masing-masing dinas yang terkait.

"Karena di Jawa Tengah ini belum semua data terintegrasi jadi sementara Kanal SP4N LAPOR sebagai Aplikasi untuk menginput semua aduan yang masukbaik dari android maupun website," jelas Kristiana.

Selaku Tim KPK, Kumbul juga memberikan saran untuk mengelompokkan pengaduan berdasarkan aspek masalahnya, sehingga tidak ada tumpang tindih dalam satu grup admin pengaduan.

"Cara pengelompokkan aduan nantinya akan lebih mudah dicari/diterima oleh admin dinas terkait untuk segera merespon," pesannya.

Penulis: Zulfa Abdat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm