"Saya ditugaskan oleh SI untuk menelaah atau review awal proposal PT SBS dan hal tersebut merupakan tugas yang biasa kami lakukan," ujar NT.
NT sebagai ketua tim akuisisi menjelaskan fungsi review awal atau telaah di mana PT SBS punya potensi dan diusulkan bekerja di PTBA atau bisa disebut akuisisi.
Selanjutnya setelah PT SBS diakuisisi oleh PT BA, menurut pengakuan MI, pertumbuhan produksi PT BA meningkat menjadi 38% yang sebelumnya hanya sekitar 10%.
Dengan kata lain, secara berurutan mulai tahun 2015 Rp8 miliar, 2 tahun kemudian Rp350 miliar, dan setelah 5 tahun Rp1,2 triliun maka coporate action yang dilakukan direksi membuahkan hasil Rp1,2 triliun.
Penasihat hukum keempat terdakwa, Gunadi Wibakso, dalam pernyataannya mengatakan tidak satu pun terkonfirmasi bahkan beberapa keterangan menjadi counter balik dan saat ini PT SBS dalam persiapan untuk IPO.
"Dari informasi terakhir PT SBS akan melakukan Initial Public Offering (IPO) ditahun 2024 dimana persayaratannya sangat ketat," pungkas Gunadi.