Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan Siang dan Malam Hari

13 Maret 2024 15:10 WIB
Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan Siang dan Malam Hari.
Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan Siang dan Malam Hari. ( )

Sonora.ID - Banyak orang yang mungkin belum mengetahui hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadhan baik di siang maupun malam hari.

Pasalnya, saat bulan Ramadhan, terdapat sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan oleh umat Islam dan hal tersebut mungkin sedikit membingungkan sebagian individu.

Sebenarnya, terdapat perbedaan hukum terkait berhubungan suami istri di siang hari dan malam hari di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Doa Ramadhan Hari ke-2, Sebaiknya Dibaca Setelah Sholat Wajib

Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan Siang Hari

Berhubungan suami istri dalam bahasa Arab disebut jima'. Adapun hukum berhubungan badan di siang hari saat bulan Ramadhan adalah haram.

Hal tersebut termasuk sebagai salah satu hal yang membatalkan puasa.

Pasalnya, salah satu esensi dari berpuasa adalah menahan diri dari segala hawa nafsu, termasuk soal berhubungan suami-istri.

Dikutip dari NU Online, orang yang merusak puasanya di bulan Ramadhan dengan berhubungan suami istri termasuk pelanggaran besar dan wajib memenuhi kafarat atau denda.

Menurut hadits riwayat al-Bukhari, cara menebus dendanya adalah dengan; 1) memerdekan hamba sahaya yang beriman, 2) jika tak mampu, harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut, atau 3) jika tidak mampu, harus memberi makanan kepada 60 orang miskin sebanyak sepertiga liter.

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً  قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا

Artinya: Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR al-Bukhari).

Baca Juga: Jadwal Imsakiah Ramadan 1445 H/2024 Wilayah Kota Solo Satu Bulan Penuh

Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan Malam Hari

Di sisi lain, berhubungan suami istri di malam hari saat bulan Ramadhan adalah diperbolehkan dilakukan selepas waktu Maghrib hingga sebelum Subuh.

Persoalan ini dijelaskan langsung dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman:

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ ۝١٨٧

Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.

Demikian tadi penjelasan hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadhan siang dan malam hari. Semoga bermanfaat!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm