Ini Jam Kerja ASN dan PNS Kabupaten Sukoharjo Selama Bulan Ramadan

14 Maret 2024 13:07 WIB
Gedung Terpadu Setda Sukoharjo
Gedung Terpadu Setda Sukoharjo ( Pemkab Sukoharjo)

Sedangkan pada hari Jumat jam istirahat lebih panjang menjadi 60 menit mulai pukul 11.30-12.30 WIB, karena supaya dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat.

Pemkab Sukoharjo meminta kepada para ASN atau PNS bekerja maksimal dan tetap produktif selama puasa ramadan dengan memberikan pelayanan yang penuh terhadap masyarakat.

Selain itu, para pimpinan OPD juga bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan kerja kepada para pegawainya.

"ASN atau PNS tetap diminta memberikan pelayanan penuh pada masyarakat, pengaturan jam kerja sudah ada aturannya," tandasnya.

Penulis : Ika Andriani

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Masjid Agung Sukoharjo Akan Datangkan Imam Tarawih dari Palestina

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm