Dalam pandangan mereka, aspek ini menjadi satu-satunya rukun yang harus dipenuhi untuk menjalankan puasa dengan sah.
Meskipun menurut mazhab Hambali dan Hanafi niat dan status sebagai orang yang berpuasa bukanlah bagian dari rukun puasa, namun keduanya tetap dianggap sebagai syarat sahnya puasa.
Dengan demikian, meskipun tidak termasuk dalam rukun, niat dan status sebagai orang yang berpuasa tetap harus ada sebagai prasyarat pelaksanaan puasa yang sah menurut pandangan kedua mazhab tersebut.
Baca Juga: 10 Contoh Undangan Bukber di WA yang Paling Kreatif dan Menarik
2. Rukun Puasa Ramadhan Menurut Mazhab Maliki
Mazhab Maliki memiliki perbedaan pandangan mengenai rukun puasa. Sebagian menganggap ada dua rukun, yaitu menahan diri dan niat, sementara pandangan yang lebih dominan dalam mazhab ini adalah bahwa niat bukanlah bagian dari rukun puasa, tetapi merupakan syarat sahnya.
Pendapat yang diunggulkan dalam mazhab ini adalah pendapat yang kedua, bahwa walaupun niat dianggap penting, namun tidak menjadi bagian dari rukun puasa dan hanya menjadi syarat sahnya saja.
3. Rukun Puasa Ramadhan Menurut Mazhab Syafi'i
Mazhab Syafi'i menegaskan bahwa terdapat tiga rukun dalam puasa Ramadhan. Pertama adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, kedua adalah niat, dan ketiga adalah status seseorang yang menjalankan puasa.
Dalam pandangan mazhab ini, ketiga elemen tersebut haruslah terpenuhi agar puasa dapat dianggap sah dan memiliki makna yang utuh.
Baca Juga: Apa Hukum Menonton Mukbang saat Puasa? Cek Jawabannya di Sini
Demikian tadi penjelasan terkait ada berapa rukun puasa Ramadhan. Semoga menjawab rasa penasaran Anda.