Menurut informasi, Hafidz sebelumnya juga mengaku menderita penyakit hipertiroid sejak tahun 2019 lalu.
Hal tersebut telah disampaikan pada saat jumpa pers di Polres Wonogiri.
Hafidz saat itu mengaku efek dari penyakit hipertiroid itu yaitu suaranya menjadi bindeng, mengalami kesulitan tidur dan emosinya sering tidak bisa terkontrol.
Baca Juga: Ini Pesan Penting untuk Kapalas Kelas Banjarmasin yang Baru
Kapolres juga menyebutkan bahwa tidak ditemukan tanda - tanda penganiayaan pada tubuh Hafidz.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dilakukan autopsi, namun keluarga tak berkenan. Pihak kepolisian pun menghargai keputusan pihak keluarga, sehingga pihak kepolisian tidak melanjutkan proses tersebut.
"Itu kita patut hargai karena istri adalah ahli waris dari keluarga yang menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan autopsi secara mendalam," jelasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Hafidz sebelumnya tersandung kasus kepemilikan narkoba.
Ia ditangkap pada Jumat (9/2/2024) lalu saat mengambil ganja di depan salah satu kantor ekspedisi yang dipesannya secara online.
Hafidz juga tersandung kasus dugaan pelanggaran pemilu, sebab saat ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba, Polisi menemukan uang tunai total Rp 136 juta serta 200 pcs kaos bergambar salah satu capres-cawapres.
Penulis : Ika Andriani