Ilustrasi, syarat jenazah yang dimandikan (
tribunnews.com)
Saat akan memandikan jenazah, wajib bagi jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki. Demikian juga jenazah wanita dimandikan oleh wanita.
Kecuali jenazah tersebut adalah suami terhadap istrinya atau sebaliknya. Hal ini dikarenakan wajibnya untuk menjaga aurat meskipun sudah meninggal dunia.
Mengutip dari buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas X oleh Harjan Syuhada dan Sungarso, berikut cara memandikan jenazah dalam Islam yang sesuai syariat:
Ambil kain penutup dan gantikan dengan kain basahan sehingga aurat utama tidak terlihat.
Mandikan jenazah di tempat tertutup dan letakkan jenazah pada tempat lebih tinggi, seperti dipan atau balai-balai.
Pakai sarung tangan dan bersihkan jenazah dari segala kotoran.
Ganti sarung tangan yang baru lalu bersihkan seluruh badannya dan tekan perutnya perlahan-lahan jika jenazah tidak hamil.
Tinggikan kepala jenazah agar air tidak mengalir ke arah kepala.
Masukkan jari tangan yang telah dibalut dengan kain basah ke mulut jenazah, gosok giginya, dan bersihkan hidungnya lalu wudhukan seperti wudhu waktu sholat.
Siramkan air ke tubuh yang sebelah kanan dahulu kemudian ke sebelah kirinya.
Mandikan jenazah dengan air sabun dan air mandinya yang terakhir dicampur dengan wangi-wangian.
Perlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
Mandikan jenazah satu kali jika bisa membasuh ke seluruh tubuhnya.