Sonora.ID - Tenaga honorer yang ingin mendaftar pada rekrutmen CPNS-PPPK 2024 harus mengetahui cara cek pendataan non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pasalnya, pendataran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) akan segera dibuka.
Untuk rekrutmen kali ini, dilansir dari Kompas TV, Kementrian Pendatagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan bahwa PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks Tenagar Honorer Kategori 2 (THK-II) yang telah terdata oleh BKN.
Baca Juga: 25 Soal TKP CPNS 2024 dan Poinnya, Bahan Belajar Tembus Skor Tinggi
Menurut laman resmi BKN, yang termasuk sebagai tenaga non-ASN adalah THK-II dan pegawai non-SN yang telah bekerja pada instansi Pemerintah.
Sementara itu, kelompok yang tidak masuk pendataan non-ASN yaitu satpam, pengemudi, petugas kebersihan, pegawai yang surat kontraknya di atas 2021, dan Badan Layanan Umum serta pegawai yang kurang dari satu tahun.
Cara Cek Pendataan Non-ASN
Dikutip dari akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, pendataan non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022.
Untuk saat ini, belum ada kebijakan dari BKN untuk melakukan pendataan kembali dan kewenangan pendataan non-ASN ada pada Instansi masing-masing.
Oleh karena itu, cara cek pendataan non-ASN saat ini hanya dapat dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian (Biro SDM/BKD/BKPSDM) tempat bekerja Anda saat ini.
"Proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober tahun 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali," tulis BKN.
Pendataan non-ASN ini juga berlaku bagi para tenaga honorer guru dan tenaga honorer kesehatan.
View this post on Instagram
Baca Juga: 30 Contoh Soal TIU CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Jadwal Rekrutmen CPNS 2024
Kendati tanggal pasti terkait rekrutmen CPNS 2024 belum dipublikasikan, Pemerintah telah membagi jadwal dalam tiga periode, yakni:
Demikian tadi cara cek pendataan non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Semoga bermnafaat!