“Ya belum tentu. Ditunggu aja 2 provinsi itu,” jelasnya.
Ia tidak ingin gegabah menyatakan sebagai pemenang pemilu sebelum semua daerah selesai melakukan rekapitulasi.
Gibran juga belum bisa memastikan pemilu kali ini apakah diselesaikan satu putaran atau tidak.
“Ya ditunggu aja sampai selesai semua. Ditunggu sampai semua provinsi masuk,” tuturnya.
Sementara itu, pagi ini, KPU RI dijadwalkan menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk dua provinsi pamungkas, yakni Papua dan Papua Pegunungan.
"Setelah itu, setelah semua provinsi selesai rekapitulasi, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Selasa (19/3/2024).
Ia menjelaskan bahwa keputusan KPU mengenai penentuan hasil pemilu secara nasional akan mencakup semua jenis pemilihan.
Ini mencakup hasil pemilihan legislatif untuk DPRD kabupaten/kota di 508 kabupaten/kota, hasil pemilihan DPRD provinsi di 38 provinsi, hasil pemilihan anggota DPD RI, hasil pemilihan anggota DPR RI, serta hasil pemilihan presiden.
Hasil keputusan ini kemudian bisa dijadikan dasar bagi peserta pemilu yang merasa tidak puas untuk mengajukan gugatan sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Ika Andriani