Sonora.ID - Apa hukum memotong kuku saat puasa? Ini kerap menjadi pertanyaan yang terlintas di benak umat muslim saat bulan Ramadan tiba.
Potong kuku sendiri termasuk rangkaian rutinitas merawat diri dan menjaga kebersihan.
Kita biasanya memotong kuku yang panjang dan sudah kotor. Kegiatan potong kuku ini juga memiliki manfaat, salah satunya pencegahan infeksi bakteri dan jamur.
Lantas, apa hukum memotong kuku saat puasa? Simak penjelasan berikut ini.
Menurut dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri, hukum memotong kuku termasuk sunah. Rutinitas memotong kuku tidak membatalkan puasa seseorang.
“Memotong kuku termasuk sunah Nabi Muhammad," kata Syamsul dikutip dari Kompas.com.
“Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa. Di situ tidak ada yang namanya memotong kuku. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa,” jelasnya.
Secara terpisah, penceramah Ustaz Maulana juga menyampaikan hal yang sama jika kegiatan memotong kuku saat bulan Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang.
"Memotong kuku saat bulan Ramadhan atau puasa aman untuk dilakukan," katanya.
Baca Juga: Apa Hukum Menonton Mukbang saat Puasa? Cek Jawabannya di Sini