2. Berjimak
Berjimak atau hubungan seksual secara sengaja dapat membatalkan puasa. Puasa orang tersebut juga tidak menjadi sah.
Sebagai gantinya, mereka harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Namun, jika tidak mampu, mereka wajib memberi makan 60 fakir miskin, masing-masing tiga perempat liter beras.
3. Murtad ketika berpuasa
Jika seorang Muslim murtad atau keluar dari ajaran agama Islam ketika menjalankan puasa, puasanya batal.
4. Keluar air mani
Air mani atau sperma dapat keluar karena beberapa hal, misalnya onani hingga bermesraan dengan orang lain meskipun tidak berhubungan seksual.
Jika air mani keluar secara sengaja, hal tersebut akan membatalkan puasa. Namun, jika terjadi saat mimpi basah karena kondisi tidak sadar, puasa tetap dianggap sah dan tidak membatalkannya.
5. Muntah yang secara sengaja
Muntah secara sengaja seperti memasukkan benda ke mulut yang dapat memicu mual dan muntah dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: 30 Tema Bukber Ramadhan yang Menarik untuk Acara Organisasi dan Kantor
6. Memasukkan obat ke dubur dan qubul
Jika seseorang sedang menjalani pengobatan dan obatnya dimasukkan lewat qubul atau dubur, puasanya akan batal.
7. Melakukan kegiatan yang membatalkan puasa
Puasa bisa dianggap tidak sah ketika melakukan adu domba, berbicara kotor, berbohong, riya, membuat sumpah palsu, dan hal-hal mudarat lainnya. Seseorang yang melakukan hal tersebut dapat kehilangan pahala puasa.
8. Berbuka puasa dengan sesuatu yang haram
Ketika berbuka puasa dengan makanan atau minuman yang haram, puasanya akan batal. Selain pahala puasa hilang, buka puasa dengan sesuatu yang haram dapat membuat ibadah selanjutnya terasa lebih berat.
Demikian hukum memotong kuku saat puasa, semoga bermanfaat.