Solo, Sonora.ID - Selama masa cuti bersama dan libur lebaran dari tanggal 08 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memfasilitasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menyediakan akses yang diperlukan untuk layanan kesehatan.
Dalam hal ini, BPJS Kesehatan menerapkan prinsip portabilitas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, menjelaskan bahwa prinsip portabilitas ini dijalankan dengan memberikan jaminan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan adil bagi seluruh peserta JKN di seluruh Indonesia, Rabu (20/3).
Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses layanan rawat jalan di FKTP lain dengan batasan tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
Baca Juga: Program JKN BPJS Kesehatan Menjadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia
"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," jelas Debbie.
Selain itu, untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi para pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik yang beroperasi mulai dari tanggal 05 hingga 09 April 2024.
Posko Mudik Kesehatan ini ditempatkan di beberapa lokasi strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," tuturnya.
Bagi peserta JKN mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU), penting untuk membayar iuran tepat waktu setiap bulannya pada tanggal sepuluh. Hal ini dilakukan agar status kepesertaan JKN tetap aktif. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran.
Dalam rangka Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bermitra.
Penerapan ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan datam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas Kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani tanpa diskriminasi.” terangnya.
Bagi Peserta JKN yang melakukan perjalanan mudik dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat.
Selain itu, dia juga menambahkan bahwa peserta JKN dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," ujarnya.
Dia juga tidak lupa memberikan imbauan bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk selalu menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, mengurangi makanan yang tinggi gula, perbanyak minum air putih, beristirahat yang cukup, dan usahakan untuk tetap melakukan olahraga atau aktivitas ringan.
"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," ucapnya.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Syaratnya!