Demo di Juwiring Klaten, Warga Minta Kadus yang Mencuri Kusen Dipecat

22 Maret 2024 17:07 WIB
warga Desa Tlogorandu Klaten lakukan aksi demo, minta kadus yang melakukan pencurian kusen dipecat
warga Desa Tlogorandu Klaten lakukan aksi demo, minta kadus yang melakukan pencurian kusen dipecat ( tribunnews.com)

Klaten, Sonora.ID  – Sekitar 100 warga dari Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten menggelar aksi demonstrasi di kantor Desa Tlogorandu, Kamis (21/3/2024).

Warga menuntut pemberhentian jabatan salah satu perangkat desa Tlogorandu, berinisial H (48), yang terlibat dalam kasus pencurian kusen dan daun pintu milik tetangga.

Masyarakat berjalan kaki dari jalan kampung menuju Kantor Kepala Desa Tlogorandu sambil membawa dan membentangkan sejumlah poster bertuliskan beragam tuntutan.

Diantaranya bertuliskan "Turunkan Kadus Kriminal", "Usut Tuntas Letter C", "Desa dan Masyarakat Menggugat Perangkat Tak Bermartabat".

Baca Juga: Minim Bukti, Massa Tuding Wakil Rakyat Banjarmasin soal Pengadaan Tanah

Sebelum memulai aksi, mereka sebelumnya berkumpul di Proliman Dukuh Ngekel sekitar pukul 10.00 WIB, lalu berjalan menuju kantor desa sekitar 1 km.

Partisipan dalam aksi tersebut berasal dari beragam latar belakang masyarakat, termasuk anak muda, orang tua, putra maupun putri.

Aksi tersebut juga disertai pengawalan dari pihak kepolisian dan TNI. Setelah berbicara di depan kantor desa selama beberapa waktu, perwakilan warga bertemu dengan kepala desa, Kapolsek Juwiring, perwakilan BPD, dan camat.

Muh Nur Qomarudin, seorang koordinator aksi yang juga menjabat sebagai ketua karang taruna, mengungkapkan bahwa situasi ini timbul karena bertumpuknya kekecewaan masyarakat akibat perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh sejumlah oknum perangkat desa.

"Ini momentum, dimana kemauan masyarakat karena keresahan yang di pendam lama. Setelah Pak Kadus tertangkap, masyarakat (mau) bersuara," ujar Qomarudin.

Sebelumnya telah diberitakan satu oknum kadus berinisial HTY (48), diamankan jajaran kepolisian Polsek Juwiring.

Baca Juga: Modus Demo Masak, Sales di Boyolali Tipu dan Bawa Kabur Uang Rp 9,6 Juta

Ia diamankan, usai diduga terlibat pencurian kusen dan daun pintu milik warga.

H merupakan salah satu dari tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian di gudang yang dimiliki oleh warga yang masih tetangga para pelaku.

Selain H, terdapat satu tersangka lagi yang bernama S yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, satu tersangka lainnya masih dalam proses pencarian. Selain kedua tersangka tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk tiga kusen dan tiga daun pintu yang semuanya terbuat dari kayu jati.

Baca Juga: Lewat Beauty Demo, Wardah Ingin Hadirkan Kesan Confidence

Penulis : Ika Andriani

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm