Sonora.ID - Setiap muslim wajib mengetahui besaran zakat fitrah 2024 untuk daerah masing-masing, terutama bila ingin menunaikannya dalam bentuk uang.
Sebenarnya, zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau pun uang.
Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), umumnya, besaran beras untuk zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per orangnya.
Nah, jika ingin memberi dalam bentuk uang, maka dapat diberikan dengan berapa harga 2,5 kg beras saat itu.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Satu Keluarga, Lengkap dengan Tulisan Latin
Besaran Zakat Fitrah 2024
Adapun besaran uang zakat fitrah 2024 berdasarkan daerahnya menurut Baznas dan Kementrian Agama (Kemenag) dikutip dari Kompas.com, yakni sebagai berikut.
1. Jakarta
Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, zakat fitrah uang yang harus dibayar yakni sebesar Rp45.000.
2. Jawa Barat
Untuk wilayah Jawa Barat, zakat fitrah uang yang harus dibayar yakni sebesar Rp45.000.
3. Banten
Untuk wilayah Banten, zakat fitrah uang yang harus dibayar yakni sebesar Rp 40.000 di beberapa wilayah dan Rp 45.000 di wilayah lain.
4. Jawa Tengah
Untuk wilayah Jawa Tengah, zakat fitrah uang yang harus dibayar yakni sebesar Rp45.000.
Baca Juga: Bacaan dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Mudah dan Pendek
5. Yogyakarta
Untuk wilayah Yogyakarta, zakat fitrah uang yang harus dibayar yakni sebesar Rp45.000.
6. Jawa Timur
Untuk wilayah Jawa Timur, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan makanan pokok seberat 3 kg atau uang senilai antara Rp 36.000 hingga Rp 42.000.
7. Lampung
Untuk wilayah Lampung, zakat fitrah uang yang harus dibayar saat Ramadhan 2023 yakni sebesar Rp37.500.
8. Aceh
Untuk wilayah Aceh, zakat fitrah yang ditetapkan Kemenag Aceh per jiwanya adalah 3,8 kg makanan pokok atau alternatifnya adalah pembayaran uang antara Rp 52.000 hingga Rp 66.000.
Baca Juga: Bacaan dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Mudah dan Pendek
9. Sumatra Barat
Untuk wilayah Sumatra Barat, zakat fitrah uang yang harus dibayar yakni antara Rp 30.000 hingga Rp 45.000.
10. Sulawesi Tenggara
Untuk wilayah Sulawesi Tenggara, zakat fitrah uang yang harus dibayar yakni antara Rp 31.000 hingga Rp 59.000.
11. Sulawesi Tengah
Untuk wilayah Sulawesi Tengah, zakat fitrah uang yang harus dibayar yakni sebesar Rp 40.000 per jiwa.
12. Kalimantan Tengah
Untuk wilayah Kalimantan Tengah, zakat fitrah dapat berupa 2,8 kg beras atau uang seharga Rp 50.000 per jiwa.
13. Kalimantan Selatan
Untuk wilayah Kalimantan Selatan, zakat fitrah uang yang harus dibayar yakni antara Rp 45.000 hingga Rp 70.000.
Baca Juga: Bupati Berau Ajak Masyarakat Segera Tunaikan Kewajiban Zakat
14. Kalimantan Barat
Untuk wilayah Kalimantan Barat, zakat fitrah uang yang harus dibayar yakni sebesar Rp 28.750 hingga Rp 84.000 per jiwa.
15. Maluku
Di Kota Ternate, Maluku, besaran zakat fitrah adalah Rp 45.000 per jiwa.
16. NTB
Untuk wilayah NTB, zakat fitrah uang yang harus dibayar yakni sebesar Rp35.000.
17. Papua
Untuk wilayah Kabupaten Biak Numfor Papua, zakat fitrah uang yang harus dibayar yakni sebesar antara Rp 35.000 hingga Rp 47.500 per orang.
Baca Juga: Simak, Berikut Ini Syarat, Tata Cara dan Niat Menunaikan Zakat Fitrah
Demikian tadi besaran zakat fitrah 2024 dalam bentuk uang. Semoga bermanfaat!