Tiga Program Prioritas Pemerintah Dijalankan dengan Baik Oleh Pj Wali Kota Pontianak

2 April 2024 20:00 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian berjabat tangan dengan Tim Evaluator dari Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian berjabat tangan dengan Tim Evaluator dari Inspektorat Jenderal Kemendagri. ( Diskominfo/Prokopim)

Jakarta, Sonora.ID – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjadi salah satu diantara kepala daerah yang dinilai kinerja kepemimpinannya sampai saat ini.

Penilaian triwulan pertama Ani Sofian mengaku masih banyak masukan dari tim evaluator. 

“Hasil penilaian triwulan pertama ini banyak masukan dan saran dari tim yang harus disempurnakan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang yang akan dipaparkan saat triwulan kedua nanti,” ujarnya usai evaluasi kinerja PJKD se-Indonesia, di Kantor Itjen Kemendagri Jalan Medan Merdeka Timur Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Penilaian tersebut diselenggarakan oleh Pj Wali Kota Pemerintah Pusat lewat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang disebut evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah (PJKD) seluruh Indonesia.

Tiga program prioritas pemerintah yang ditugaskan kepada PJKD seluruh Indonesia telah dilaksanakan dengan baik oleh Ani Sofian sejak dirinya dilantik, Desember 2023 lalu.

Hal tersebut dapat dilihat dari angka kemiskinan ekstrem kini yang sudah mencapai angka nol, angka inflasi yang terkendali, bahkan masuk delapan besar inflasi terendah se-Indonesia hingga angka stunting yang telah memenuhi target nasional. Hasil itu mendapat apresiasi dari tim evaluator.

“Alhamdulillah khusus inflasi mendapat apresiasi, ini menunjukan manajerial kita sudah dinilai baik,” ucapnya.

Baca Juga: Pertalite Akan Beralih Ke Pertamax Green 92, Begini Tanggapan Pj Wali Kota Pontianak

Evaluator menyampaikan masukannya kepada Pj Wali Kota Pontianak itu terkait dengan pengendalian harga angkutan udara yang masih tinggi di Kota Pontianak.

Ani mengatakan pihaknya harus belajar dari Provinsi Sulawesi Selatan, di mana pemerintah mampu mengintervensi harga tiket pesawat melalui kerjasama dengan pihak maskapai.

“Nanti akan kita coba jajaki, supaya saat peak season ataupun tidak, harganya tetap sama, apakah diberikan subsidi atau bagaimana akan kita bahas lebih lanjut sesuai arahan tim evaluator,” ungkapnya.

Isu terkini yang juga menjadi bahan penilaian adalah persiapan menyambut lebaran di Kota Pontianak.

Tim evaluator mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk lebih peka mengawasi harga dan stok pangan mendekati Hari Raya Idul Fitri.

“Gerakan Pasar Murah (GPM) diminta untuk rutin dilaksanakan, dan harus benar-benar memberikan dampak positif kepada masyarakat, bukan terkesan seremonial atau saat tertentu saja,” tuturnya.

Segala persoalan Kota Pontianak tidak luput dari penilaian tim evaluator.

Mulai dari lingkungan hidup, kesehatan bahkan kepegawaian.

Khusus untuk kepegawaian, Ani bilang, fokus selanjutnya adalah memastikan tidak ada lagi tenaga honorer sebelum Desember 2024.

“Langkahnya adalah dengan melakukan seleksi masuk ASN lewat Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kinerja (P3K) dan seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” jelasnya.

Evaluasi yang digelar Itjen Kemendagri ini akan secara rutin dilaksanakan.

Ani menyampaikan, evaluasi ini baik karena dimaksudkan untuk menjaga fiskal daerah tetap tumbuh serta pelayanan publik kian meningkat.

“Tentu arahan dan evaluasi tersebut kita cermati untuk ditindaklanjuti dengan program selanjutnya. Supaya sejalan juga dengan program unggulan kita, diminta agar prioritaskan program unggulan yang dimiliki Pemkot Pontianak,” imbuh dia.

Dia juga mengapresiasi kinerja OPD di lingkungan Pemkot Pontianak.

Ia menilai, sejak menjabat, OPD telah bekerja dengan serius dan bersinergi antar OPD.

“Sehingga capaian yang diterima Pemkot Pontianak akhir-akhir ini sudah baik,” pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm