Selama Lebaran 2024, Tol Solo-Jogja Hanya Dibuka Pukul 06.00-17.00 WIB

3 April 2024 15:45 WIB
Momen mudik, jalan Tol Solo-Yogyakarta hanya dibuka setiap pagi hingga sore.
Momen mudik, jalan Tol Solo-Yogyakarta hanya dibuka setiap pagi hingga sore. ( kompas.com)

Kapolda menyatakan bahwa penanganan arus mudik di jalan tol fungsional ini akan melibatkan tiga Polres, yakni Boyolali, Karanganyar, dan Klaten. Ia juga memperkirakan, terkait pembukaan tol fungsional tersebut, kemacetan lalu lintas diperkirakan terjadi di daerah Ngawen, Klaten.

"Ngawen dan Klaten merupakan tempat keluar masuk kendaraan di jalur tol fungsional," katanya.

Ia menyebutkan bahwa Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy akan mengatur kontrol taktis dan teknis lalu lintas.

"Jadi, nanti, tiga Kapolres akan selalu berkoordinasi (untuk kelancaran arus)," tuturnya.

Sementara itu, pihaknya juga telah menyiapkan sebuah tim urai kemacetan yang akan secara berkala melakukan patroli untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.

"Mereka pakai roda dua, akan selalu berpatroli dan terus memantu perkembangan melalui HT. Jika di suatu wilayah ada kemacetan, bisa segera dikendalikan," kata Luthfi. 

Sejalan dengan hal itu, Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo, Rudy Hardiansyah, menjelaskan bahwa pada 5 hingga 15 April 2024 akan difungsikan satu arah menuju Yogyakarta dari gerbang tol (GT) Colomadu dan keluar di GT Ngawen sepanjang 22 kilometer (KM).

Sedangkan saat arus balik tanggal 12 - 15 April 2024, Tol Yogyakarta - Solo akan difungsikan menuju Semarang dan Solo, melalui GT Ngawen dan keluar di GT Colomadu.

Rudy juga menegaskan bahwa tol fungsional hanya dapat digunakan oleh kendaraan golongan 1. Ia menjelaskan bahwa proses penyeleksian kendaraan yang diizinkan masuk ke tol fungsional akan dilakukan di pos pantau yang terletak di gerbang tol Colomadu.

Penulis : Kharissa Herawati

 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm