Asisten Sekda Landak Inginkan Desa Mampu Berperan Maksimal dalam Pelayanan Kepada Masyarakat

4 April 2024 16:50 WIB
Asisten Administrasi Umum Sekda Landak Ir. Theresia Limawardani, M.Si mewakili Pj. Bupati Landak membuka kegiatan Pembinaan Kepada Pemerintah Desa Se-Kabupaten Landak dan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Prioritas Tahun Anggaran 2024.
Asisten Administrasi Umum Sekda Landak Ir. Theresia Limawardani, M.Si mewakili Pj. Bupati Landak membuka kegiatan Pembinaan Kepada Pemerintah Desa Se-Kabupaten Landak dan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Prioritas Tahun Anggaran 2024. ( Diskominfo Kab. Landak)

Theresia menjelaskan untuk mendukung kinerja pengelolaan aset Desa yang baik, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga telah membangun sebuah aplikasi berbasis web, yaitu aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).

“Kebijakan dalam pengelolaan aset Desa telah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, serta Peraturan Bupati Landak Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Aset Desa. Berdasarkan hasil evaluasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, sampai dengan tanggal 1 April 2024, baru 52 Desa yang menyerahkan Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa Tahun 2023,” terang Theresia.

Theresia juga menyampaikan bahwa kegiatan penetapan dan penegasan batas Desa perlu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas Desa dan untuk menghindari konflik batas Desa.

“Batas Desa memberi kejelasan dan ketegasan batas suatu wilayah Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa,” jelas Theresia.

Theresia juga menegaskan penyediaan data yang memberikan gambaran menyeluruh tentang karakter Desa dituangkan dalam Profil Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan.

“Profil Desa menyajikan data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi Desa. Saat ini progress penginputan dan pembaharuan data profil Desa masih sangat rendah,” ujar Theresia.

Theresia juga mengingatkan pentingnya keberadaan data IDM (Indeks Desa Membangun) sebagai potret perkembangan kemandirian Desa.

“Dari data IDM kita dapat melihat status kemajuan dan kemandirian Desa. IDM tahun 2023 telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 174 Tahun 2023,” tukas Theresia.

Theresia menyebutkan saat ini di Kabupaten Landak terdapat 41 desa mandiri, 42 desa maju, 60 desa berkembang, masih terdapat 13 desa tertinggal, dan sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal.

“Masih ada target yang harus diselesaikan oleh kita semua yaitu pengentasan 13 desa tertinggal yang ada di Kabupaten Landak yaitu Desa Rasan (Kec. Ngabang), Desa Sidan (Kec. Menyuke), Desa Berinang Mayun (Kec. Menyuke), Desa Sungai Lubang (Kec. Menyuke), Desa Ta’as (Kec. Menyuke), Desa Moro Betung (Kec. Meranti), Desa Ampadi (Kec. Meranti), Desa Tahu (Kec. Meranti), Desa Sehe Lusur (Kec. Kuala Behe), Desa Sejowet (Kec. Kuala Behe), Desa Temahar (Kec. Jelimpo), Desa Sekais (Kec. Jelimpo), dan Desa Gamang (Kec. Banyuke Hulu),” terangnya.

Theresia pun menyatakan di tahun 2024 ini Pemerintah Daerah menargetkan 5 Desa yang naik status menjadi Desa Mandiri.

“Di Tahun 2024 ini ditargetkan 5 Desa yang naik status menjadi Desa Mandiri, yaitu Desa Sala’as (Kec. Mempawah Hulu), Desa Kayu Tanam (Kec.Mandor), Desa Ngarak (Kec.Mandor), Desa Keranji Mancal (Kec. Sengah Temila), dan Desa Untang (Kec. Banyuke Hulu),” ucap Theresia.

Dalam pengelolaan keuangan Desa, sambung Theresia, sampai saat ini realisasi penyerapan anggaran masih sangat rendah.

“Sampai dengan Senin, 1 April 2024, baru 45 Desa yang menyampaikan berkas syarat penyaluran tahap I Tahun Anggaran 2024, baik DD maupun ADD dan BHPRD. Dari pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 151.802.945.000 baru tersalur sejumlah Rp 19.171.819.400 atau sebesar 12,63% dari total pagu DD tahun 2024,” jelasnya.

Dia menyampaikan agar aparatur Pemerintah Desa yang hadir pada kesempatan tersebut dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menginformasikan hasilnya secara berjenjang di Desa masing-masing.

“Saya berharap kepada semuanya untuk dapat merancang bentuk intervensi yang tepat melalui program dan kegiatan yang sudah ditetapkan di masing-masing OPD dan Desa, serta mampu menjadikannya sebagai tantangan, bukan sebagai penghambat. Oleh karenanya saya memandang kegiatan hari ini menjadi strategis, dengan konsep membangun kolaborasi dan sinergitas antar stakeholder yang mensasar Pemerintah Desa sebagai pelaku sekaligus sebagai pemanfaat Pembangunan,” jelas Theresia.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm