نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah taala."
Akan tetapi karena ini puasa sunnah, maka jika lupa niat pada malam hari boleh niat pada siang harinya. Berikut adalah niat puasa Syawal jika dibaca di siang hari.
Baca Juga: 5 Doa Akhir Ramadhan yang Dapat Dipanjatkan agar Puasa Dirahmati Allah
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnatisy Syawwâli lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah taala."
Namun bagi Anda yang biasa menjalankan ibadah puasa senin dan kamis biasanya merasa sayang jika melewatkan ibadah tersebut.
Lalu muncul pertanyaan mengenai hukum diperbolehkannya atau tidak jika menggabungkan dua puasa sunnah tersebut menjadi satu?
Hukum Menjalankan Puasa Syawal dan Senin Kamis Digabung
Dilansir dari laman resmi Kemenag menyebutkan bahwa menggabungkan puasa Syawal dengan Puasa Senin Kamis para ulama sepakat untuk memperbolehkannya.
Para ulama sepakat bahwa hal tersebut adalah hal yang sah, sebab keduanya memiliki kesamaan jenis dan bentuk dari ibadahnya.
Maka bagi Anda yang hendak menjalankan dua puasa sunnah sekaligus tidak perlu khawatir sebab diperbolehkan.
Anda juga bisa mendapatkan keuntungan berupa pahala berlipat ganda jika menggabungkan dua ibadah ini sekaligus.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Berbuka Puasa untuk Pacar yang Indah dan Romantis