Sonora.ID – Pernikahan adalah salah satu ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah. Berikut ini adalah rukun nikah yang perlu diketahui umat Muslim dan juga persyaratannya.
Rukun adalah suatu hal yang harus ada dalam pelaksanaan suatu perbuatan.
Sedangkan syarat dalam fikih berarti hal yang harus terpenuhi sebelum melakukan suatu perbuatan tertentu.
Berdasarkan buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI, terdapat lima rukun pernikahan dalam islam.
Kelima rukun pernikahan tersebut adalah:
Berikut ini adalah penjelasannya.
Baca Juga: Arti Qobul, Kosakata Bahasa Arab Berkaitan dengan Akad Nikah
Calon suami
Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk seorang calon suami, yaitu:
Calon istri