Pasar Kartasura Secara Resmi Kembali Menjadi Aset Milik Pemkab Sukoharjo

22 April 2024 14:15 WIB
Sisi depan bangunan Pasar Kartasura.
Sisi depan bangunan Pasar Kartasura. ( tribunnews.com)

Menurut Iwan, Pasar Kartasura merupakan asset penting daerah sebagai pusat perdagangan tradisional di Kecamatan Kartasura. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, jumlah pedagang di Pasar Kartasura mencapai lebih dari 1.600.

"Pemkab Sukoharjo pada tahun 2024 ini tidak menjalankan program pembangunan pasar tradisional, sebab sudah hampir semua pasar tradisional di Kabupaten Sukoharjo selesai dibangun baru," jelasnya.

Diskopumdag Sukoharjo mencatat bahwa hanya dua pasar tradisional yang belum dibangun, yaitu Pasar Kartasura dan Pasar Mulur Bendosari. Menurut Iwan, pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memusatkan perhatian pada pemeliharaan pasar tradisional, tanpa ada rencana pembangunan pasar baru yang besar.

Baca Juga: Seorang Pria Temukan Mayat Saat Memancing di Sungai Bengawan Solo

Meskipun demikian, Pemkab Sukoharjo pada tahun 2024 juga memprioritaskan penyelesaian perencanaan Pasar Kartasura, dengan harapan pembangunannya bisa direalisasikan pada tahun 2025.

"Pasar tradisional di Kabupaten Sukoharjo mayoritas sudah dalam kondisi baik karena sudah dibangun Pemkab Sukoharjo. Tapi karena memang sering digunakan dan ada kerusakan atau memang butuh tambahan fasilitas maka harus dilengkapi," ungkapnya.

Iwan mengilustrasikan pemeliharaan dengan kasus atap bocor di pasar tradisional akibat angin kencang. Selain itu, perawatan juga mencakup penambahan fasilitas penutup untuk tempat parkir dan pembersihan saluran air.

Terkait dengan Pasar Kartasura, Iwan mengungkapkan bahwa Diskopumdag Sukoharjo saat ini masih melakukan perencanaan pembangunan. Hal ini disebabkan karena setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap struktur bangunan, kondisi Pasar Kartasura ternyata masih kuat dan kokoh. Bangunan tersebut juga dinilai masih layak digunakan oleh para pedagang.

Dalam proses perencanaan tersebut, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo juga melakukan perhitungan kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pembangunan atau renovasi. Pembangunan memerlukan dana sekitar Rp 400 miliar, sedangkan untuk renovasi masih dalam tahap perencanaan dan belum ditentukan biayanya.

Penulis : Kharissa Herawati 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm