Masih ASN, Acil Odah Akan Mundur Jika Jadi Bacalon Gubernur Kalsel

22 April 2024 14:55 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sahrujani
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sahrujani ( )

Banjarmasin, Sonora.ID – Dukungan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Raudhatul Jannah, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur mendatang, diberikan langsung oleh 13 DPD Partai Golkar di provinsi ini, Sabtu (20/04) malam.

Secara simbolis, dukungan diberikan lewat penandatanganan surat pernyataan yang diwakili oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sahrujani, dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut, Rahimullah.

Usai kegiatan, Sahrujani mengakui bahwa pihaknya melihat sosok Raudhatul Jannah atau akrab disapa Acil Odah, sebagai orang yang tepat untuk memimpin provinsi ini ke depannya.

Terutama dalam melanjutkan program pembangunan Banua, yang selama 10 tahun terakhir diklaim maju pesat selama kepemimpinan Sahbirin Noor, yang juga suami dari Raudhatul.

Baca Juga: Unggul dalam Survei, Golkar Kalsel Dukung Acil Odah Maju Pilgub 2024

Bahkan usai deklarasi, pihaknya juga segera melakukan pemasangan spanduk sebagai bentuk dukungan kepada Acil Odah untuk maju dalam kontestasi politik.

“Mudah-mudahan dapat terwujud sesuai dengan hasil survei yang dilaksanakan, karena nama beliau yang tertinggi dari tokoh-tokoh lainnya,” jelasnya.

Terkait dengan status Acil Odah yang masih ASN dan saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Sahrujani menyebut akan melewati prosedur yang seharusnya.

Terutama jika nama tersebut dipastikan maju sebagai bakal calon Gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Golkar.

“Nantinya kalau sudah pasti menjadi calon, tentu beliau akan mundur sebagai ASN dan menjadi kader Golkar,” tambahnya lagi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm