Masih ASN, Acil Odah Akan Mundur Jika Jadi Bacalon Gubernur Kalsel

22 April 2024 14:55 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sahrujani
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sahrujani ( )

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan yang juga suami dari Raudhatul Jannah, Sahbirin Noor, mengakui jika dukungan awal itu memang menjadi keputusan partai dan merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik.

Apalagi Partai Golkar saat ini menjadi pemenang Pemilu di provinsi ini, sehingga upaya untuk mempertahankan kekuasaan dalam mewujudkan Kalimantan Selatan yang jaya dan sejahtera akan terus jadi fokus mereka.

Kendati demikian, Ia menyebut menyerahkan semua keputusan itu kepada pengurus partai dan para kader.

Baca Juga: Dipanggil Menghadap DPP Golkar, Acil Odah Semakin Dekat Menjadi Calon Gubernur Kalsel

“Semoga hasil survei yang masih berlangsung, baik di tingkat internal maupun eksternal akan sesuai dengan hasil yang diharapkan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Acil Odah juga sudah menyatakan kesiapannya jika ditunjuk untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan pada 27 November mendatang.

"Kalau rakyat menghendaki dan memberi kepercayaan, insya Allah siap menjadi Gubernur Kalsel mendatang," ujarnya, belum lama ini.

Seperti diketahui, dalam Pileg yang digelar pada 14 Februari lalu, Partai Golkar kembali meraih suara terbanyak untuk tingkat provinsi.

Total ada 13 kursi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang didapatkan atau bertambah satu kursi dibandingkan Pileg 2019 lalu.

Raihan tersebut membuat Partai Golkar Kalimantan Selatan dapat mengajukan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur sendiri, tanpa adanya koalisi dengan partai politik lainnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm