Kasus Order Fiktif Takjil Berlanjut, Panitia Masjid Zayed Akan Dipanggil

22 April 2024 17:30 WIB
Kasus prank order fiktif takjil yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 960 juta.
Kasus prank order fiktif takjil yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 960 juta. ( tribunnews.com)

Solo, Sonora.ID  –  Kasus prank order fiktif takjil palsu di Masjid Raya Sheikh Zayed, yang menyebabkan kerugian hingga Rp 960 juta, akan terus ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian berencana untuk memanggil panitia Ramadhan Masjid Raya Sheikh Zayed guna memberikan keterangan lebih lanjut.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono, menjelaskan bahwa tersangka dengan inisial Eko, yang berasal dari Sukoharjo, telah dipertemukan dengan korban, yaitu Kusnadi Slamet Widodo, yang merupakan pemilik Vio Catering, serta Supodo, yang merupakan mertua tersangka dan juga pemilik Adilla Catering.

"Memang benar, kemarin sudah kita pertemukan antara pihak korban dan pelaku. Akan tetapi pertemuan tersebut bukanlah mediasi, akan tetapi lebih pada penambahan pemeriksaan untuk melengkapi BAP," ujar Ismanto, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Polresta Surakarta Amankan Sembilan Pemuda yang Mengamuk di Rumah Warga

Walaupun telah bertemu, Ismanto menyatakan bahwa korban tetap berniat untuk menindaklanjuti kasus prank takjil tersebut melalui proses hukum.

"Kalau dalam pertemuan tersebut kemudian pelaku meminta maaf kepada korban itu beda cerita. Kemudian dari pihak korban juga sudah menyatakan agar kasus ini tetap didalami oleh pihak kepolisian," lanjutnya.

Selain itu, Ismanto juga mengatakan bahwa panggilan kepada pihak masjid, termasuk panitia Ramadhan dan pengurus masjid, bertujuan untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

"Keterangan dari pihak masjid ini penting ya. Untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. Apakah benar mereka menerima makanan tersebut, kemudian apakah makanan tersebut benar diberi secara cuma-cuma atau tidak. kalau tenyata ada uang yang dibayarkan (dari pihak Masjid), berati benar ada penipuan pada kasus ini," jelas Ismanto.

Ismanto mengungkapkan bahwa tersangka masih tetap mempertahankan keterangan bahwa ia nekat melakukan penipuan karena ingin menutupi rasa malu atas kesombongannya memesan makanan kepada korban, serta berjanji memberikan keuntungan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm