"Dengan dalih bahwa teman kuliah dari tersangka ada yang menjadi salah satu pengurus masjid," ucapnya.
"Oleh kerena itu, kedua korban pada percaya, dan merapungkan pesanan makanan dan takjil tersebut.
Baca Juga: Seorang Pria Temukan Mayat Saat Memancing di Sungai Bengawan Solo
“Untuk kulakan bahan baku sendiri, korban sampai berutang. Mengingat jumlah porsi yang cukup banyak," kata Ismanto.
Ismanto mengungkapkan bahwa kasus ini terbilang cukup unik. Meskipun para korban mengklaim mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar, namun pelaku tidak mendapatkan keuntungan materiil secara langsung.
"Sementara seperti, ini sedikit unik ya (karena pelaku tidak mendapatkan keuntungan materiil)," tuturnya.
Untuk diketahui, setiap harinya korban mengirimkan sekitar 400 paket nasi dan 400 paket takjil ke Masjid Zayed, dengan harga masing-masing paket sebesar Rp 25.000 untuk nasi dan Rp 15.000 untuk takjil, selama 28 hari. Total kerugian yang diterima oleh korban mencapai Rp. 960 juta.
Penulis : Kharissa Herawati