Solo, Sonora.ID – Kasus prank order fiktif takjil palsu di Masjid Raya Sheikh Zayed, yang menyebabkan kerugian hingga Rp 960 juta, akan terus ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian berencana untuk memanggil panitia Ramadhan Masjid Raya Sheikh Zayed guna memberikan keterangan lebih lanjut.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono, menjelaskan bahwa tersangka dengan inisial Eko, yang berasal dari Sukoharjo, telah dipertemukan dengan korban, yaitu Kusnadi Slamet Widodo, yang merupakan pemilik Vio Catering, serta Supodo, yang merupakan mertua tersangka dan juga pemilik Adilla Catering.
"Memang benar, kemarin sudah kita pertemukan antara pihak korban dan pelaku. Akan tetapi pertemuan tersebut bukanlah mediasi, akan tetapi lebih pada penambahan pemeriksaan untuk melengkapi BAP," ujar Ismanto, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Polresta Surakarta Amankan Sembilan Pemuda yang Mengamuk di Rumah Warga
Walaupun telah bertemu, Ismanto menyatakan bahwa korban tetap berniat untuk menindaklanjuti kasus prank takjil tersebut melalui proses hukum.
"Kalau dalam pertemuan tersebut kemudian pelaku meminta maaf kepada korban itu beda cerita. Kemudian dari pihak korban juga sudah menyatakan agar kasus ini tetap didalami oleh pihak kepolisian," lanjutnya.
Selain itu, Ismanto juga mengatakan bahwa panggilan kepada pihak masjid, termasuk panitia Ramadhan dan pengurus masjid, bertujuan untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Keterangan dari pihak masjid ini penting ya. Untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. Apakah benar mereka menerima makanan tersebut, kemudian apakah makanan tersebut benar diberi secara cuma-cuma atau tidak. kalau tenyata ada uang yang dibayarkan (dari pihak Masjid), berati benar ada penipuan pada kasus ini," jelas Ismanto.
Ismanto mengungkapkan bahwa tersangka masih tetap mempertahankan keterangan bahwa ia nekat melakukan penipuan karena ingin menutupi rasa malu atas kesombongannya memesan makanan kepada korban, serta berjanji memberikan keuntungan.
"Dengan dalih bahwa teman kuliah dari tersangka ada yang menjadi salah satu pengurus masjid," ucapnya.
"Oleh kerena itu, kedua korban pada percaya, dan merapungkan pesanan makanan dan takjil tersebut.
Baca Juga: Seorang Pria Temukan Mayat Saat Memancing di Sungai Bengawan Solo
“Untuk kulakan bahan baku sendiri, korban sampai berutang. Mengingat jumlah porsi yang cukup banyak," kata Ismanto.
Ismanto mengungkapkan bahwa kasus ini terbilang cukup unik. Meskipun para korban mengklaim mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar, namun pelaku tidak mendapatkan keuntungan materiil secara langsung.
"Sementara seperti, ini sedikit unik ya (karena pelaku tidak mendapatkan keuntungan materiil)," tuturnya.
Untuk diketahui, setiap harinya korban mengirimkan sekitar 400 paket nasi dan 400 paket takjil ke Masjid Zayed, dengan harga masing-masing paket sebesar Rp 25.000 untuk nasi dan Rp 15.000 untuk takjil, selama 28 hari. Total kerugian yang diterima oleh korban mencapai Rp. 960 juta.
Penulis : Kharissa Herawati