Sukoharjo, Sonora.ID – Pelaku penusukan sopir bus BST Solo di daerah Kecamatan Kartasura, depan Rumah Sakit UNS, telah berhasil ditangkap. Pelaku yang awalnya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti tersebut, merupakan seorang pria berinisial AR (37), yang berasal dari Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Polisi telah mengindentifikasi identitas pelaku AR dan langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku yang berada di Gunung Kidul.
Tetapi, saat melakukan penangkapan di rumahnya, polisi tidak menemukan pelaku. Oleh karena itu, polisi mengamankan istri pelaku dan adik pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selang satu hari kemudian, pelaku dengan kesadaran penuh menyerahkan diri dengan mendatangi Polres Sukoharjo, dan menunjukkan lokasi tempat di mana pelaku menguburkan pisau lipat sebagai barang bukti di halaman rumahnya.
Baca Juga: KPU Sukoharjo Isyaratkan Pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada 2024
Perlu diketahui, pada 4 April 2024, media sosial ramai dengan berita tentang penusukan supir Bus BST oleh orang yang tidak dikenal. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian depan bahu kiri dan menjalani perawatan di Rumah Sakit UNS.
Pelaku melakukan penusukan secara spontan karena merasa sakit hati sepeda motor yang ia kendarai dipepet oleh Bus BST.
"Motif utama sakit hati, karena merasa diserempet bus BST, pelaku tiap hari memang membawa pisau lipat dengan alasan untuk jaga-jaga saat maraknya berita klitih kala itu," jelas Sigit.
Setelah berhasil menghentikan bus BST, pelaku kemudian memaksa untuk masuk ke dalam bus, yang akhirnya menyebabkan percekcokan antara pelaku dan korban. Pelaku yang saat itu membawa pisau lipat kecil, menusukan pisau tersebut ke bahu sebelah kiri sopir bus BST. Setelah melakukan aksi penusukan, pelaku lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Fino.
Setelah menerima laporan mengenai insiden tersebut, Polres Sukoharjo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi serta meninjau rekaman CCTV di sekitar TKP.