DPRD Klaten Gelar Sosialisasi Perda Perizinan Usaha, Antusiasme Warga Tinggi

25 April 2024 14:10 WIB
DPRD Klaten Gelar Sosialisasi Perda Perizinan Berusaha di Desa Gondangsari, Kecamatan Juwiring, Klaten.
DPRD Klaten Gelar Sosialisasi Perda Perizinan Berusaha di Desa Gondangsari, Kecamatan Juwiring, Klaten. ( tribunnews.com)

Klaten, Sonora.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten gelar sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor I Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha kepada warga Desa Gondangsari, Kecamatan Juwiring, Klaten, Rabu (24/4/2024).

Sosialisasi digelar di Kantor Desa Gondangsari tersebut diikuti Camat Juwiring, Kepala Desa dan perangkat Desa Gondangsari, serta pelaku UMKM desa setempat.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, diawali dengan paparan dari masing-masing anggota dewan yakni Agus Tri Wibowo dari Komisi 1 Fraksi PKS, Wakhid Nurdianta dari Komisi 2 Fraksi PPP, Yusuf Efendi dari Komisi 3 Gerindra serta Didit Raditya Ganis Ari Wardono dari Komisi 3 Fraksi PDIP.

Slamet (62), pelaku usaha mebel mengaku merasa terbantu dengan adanya sosialisasi Perda tersebut. Ia berharap dengan sosialisasi tersebut dapat membantunya untuk mengepakkan sayap ke lingkup yang lebih luas.

Baca Juga: Proyek Pelebaran Jalan, Jembatan Sekarsuli Klaten Ditutup 4 Bulan Kedepan

Selama menjadi pelaku UMKM selama 15 tahun, dirinya mengaku belum benar-benar menguasai soal mengurus dokumen perizinan berusaha.

"Yang kita rasakan untuk industri skala rumah di wilayah (Desa) Gondangsari (sosialisasi Perda), memang betul-betul dibutuhkan. Karena untuk legalitas usaha, supaya yang diproduksi itu bisa laku dan legal," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ia sempat mengajukan pertanyaan perihal cara mengurus nomor induk berusaha (NIB).

"(Kami) orang kecil rasanya ketakutan untuk mengurus suatu perizinan usaha NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP untuk skala kecil, karena takut berurusan dengan perpajakan," kata dia.

"Dan sekarang ada sosialisasi seperti ini, menjadi bahan pertimbangan kita sebagai masyarakat (pelaku) UMKM, jadi lebih tenang dan tidak takut lagi (dengan urusan pajak)," imbuhnya.

Kini dirinya telah memiliki pelanggan dari luar negeri tepatnya di Swiss.

Sementara itu, diungkapkan oleh anggota DPRD Komisi 1 Fraksi PKS Agus Tri Wibowo, bahwa antusiasme dari masyarakat luar biasa.

Itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengajukan pertanyaan.

Baca Juga: Bupati Klaten Dukung Gelaran Expo Srikandi NK Guna Majukan Pertanian

Lebih lanjut Agus mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah DPRD Klaten bersama pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menyelesaikan target kepemilikan NIB bagi pelaku UMKM.

"Tahun ini (2024) DPMPTSP Kabupaten Klaten menargetkan 55 ribu pelaku UMKM mempunyai NIB, sedangkan sekarang ini kita baru sekitar 50 persen-nya saja," ucap dia.

"Jadi kita mengadakan sosialisasi Perda tentang perizinan ini, supaya target 55 ribu itu terpenuhi," imbuhnya.

Setelah melihat lapangan, ia paham betul mengapa target tersebut sulit diraih. Karena yang berkembang di masyarakat selama ini, mereka takut berurusan dengan pajak.

"Masyarakat takut mau mempunyai NIB, takut takut nanti ditarik pajak," jelas dia.

Penulis : Ika Andriani

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm