Klaten, Sonora.ID - Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka yang diduga pelaku dalam kasus adik yang menganiaya kakaknya sendiri di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Kamis (25/4/2024).
Tindakan kekerasan tersebut terjadi pada hari Rabu (24/4/2024) malam.
Kejadian terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, di halaman rumah tinggal keduanya.
Tetangganya mengaku sempat mendengar teriakan namun tidak berani mendekat.
Salah satu warga, Bambang (47) mengatakan bila pada Rabu (24/4) malam sempat terdengar teriakan saat kejadian.
"(Sempat dengar) teriak-teriak setengah jam, tapi warga nggak berani masuk karena takut," ujar Bambang.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Berikan Atensi terhadap Video Penganiayaan oleh Oknum Polisi FN
Berdasarkan pantauan di lapangan, saat ini rumah lokasi kejadian telah digaris polisi.
Sementara di belakang pintu pagar bambu, terdapat ceceran darah yang ditutup dengan daun pisang.
Korban yang meninggal adalah seorang kakak yakni Sutoto Alit Pramono (57) dan terduga pelaku ialah adiknya, Sugiyo Pranoto (51).
Mengetahui hal tersebut, warga kemudian melapor ke Polsek Kalikotes.
Sesaat kemudian, setelah pihak kepolisian datang warga baru berani mendekati lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap terduga pelaku.
"Sampai saat ini sudah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan mengamankan terduga," ujar Yulianus.
Menurut informasi yang diperoleh polisi dari saksi, terduga pelaku yang dikenal sebagai SP alias Pran (51), yang merupakan adik dari korban, telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Soejarwadi Kabupaten Klaten.
"Untuk itu langkah-langkah yang akan diambil, dilakukan observasi kesehatan terduga. Apakah benar terduga alami gangguan atau tidak," jelasnya.
Baca Juga: Warga Jetak Sragen Ditangkap usai Mabuk dan Berkelahi Bawa Sajam
Dalam peristiwa ini, orang yang mengalami kekerasan adalah kakaknya, SAP alias Totok (57).
Berdasarkan kesaksian, terdapat bukti yang menegaskan bahwa terduga pelaku benar-benar melakukan tindakan kekerasan.
"Hasil pemeriksaan menurut keterangan saksi-saksi, memang benar adanya terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Yulianus.
Selain amankan terduga pelaku, polisi juga amankan barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan 1 potong kayu ukuran 1,5 meter, dan batu bata," paparnya.
Sementara itu, kondisi rumah sendiri juga masih digaris polisi.
Penulis : Ika Andriani