Dishub Solo Respon Keluhan Soal Jalur Lambat Jl Slamet Riyadi Dijadikan Parkir

26 April 2024 14:05 WIB
Tangkapan layar postingan pemilik akun facebook Jaya Kusuma.
Tangkapan layar postingan pemilik akun facebook Jaya Kusuma. ( tribunnews.com)

Sedangkan untuk Jalan Slamet Riyadi dari Perempatan Purwosari sampai Perempatan Gladag termasuk dalam kategori Jalan Kota.

“Dari Purwosari sampai dengan Gladag trotoar kita tidak perbolehkan. Jalur lambat kita perbolehkan,” tuturnya.

Sepanjang ruas jalan kota ini, parkir di badan jalan diizinkan. Pihaknya juga telah mengatur badan jalan digunakan untuk parkir kendaraan roda 4, sementara jalur lambat digunakan untuk parkir kendaraan roda 2.

“Karena badan jalan sudah roda 4, Jalur lambat kita perbolehkan roda 2. Kalau yang Purwosari sampai Gladag statusnya jalan kota sehingga badan jalan diperbolehkan,” katanya.

Penulis : Kharissa Herawati

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm