Beri Kepastian Hukum, Menteri AHY Serahkan 50 Sertifikat PTSL Untuk Warga Gowa

28 April 2024 16:20 WIB
Menteri AHY menyerahkan sertipikat tanah PTSL untuk masyarakat Gowa
Menteri AHY menyerahkan sertipikat tanah PTSL untuk masyarakat Gowa ( Dok Pemprov Sulsel)

Sehingga, kata AHY, program Kementerian Pertanahan dapat menjadi solusi dan mengungkap kejahatan pertanahan yang banyak dilakukan oleh mafia tanah.

"Saya berpesan jangan ragu-ragu berhadapan dengan mafia tanah, pasti kita bela. Kita akan cari solusi terbaik agar tidak ada yang dizolimi," tegasnya.

Baca Juga: Tok! AHY Resmi Menduduki Jabatan Mentri di Kabinet Jokowi Hari Ini

Menurutnya, aset yang memiliki sertifikat, memiliki nilai tambah secara ekonomi.

"Ini momen yang telah dinantikan oleh masyarakat setelah menghuni dan tinggal di lokasi atau di atas tanah selama puluhan tahun dan mendapat serfikat. Sertifikat ini menjadi kepastian hukum atas tanah," pungkasnya.

Dalam kunjungannya, Menteri AHY juga menyerahkan 16 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Selain itu, ia juga menyerahkan satu Sertipikat Hak Pakai milik Kementerian Pertahanan. Penyerahan ini berlangsung di Masjid Al-Walidain, Kelurahan Romangpolong.

Di tempat ini juga diserahkan sertifikat wakaf untuk rumah yatim dan sekolah tahfidz di Bone, sekolah MTs di Takalar, pesantren di Sidrap, asrama pesantren di Barru, gereja di Toraja Utara dan Tana Toraja, serta Vihara di Kabupaten Pinrang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm